SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, menyerahkan bayi yang masih berusia sekitar 1 bulan kepada keluarganya, di Kecamatan Bojonegara. Bayi tersebut, dilahirkan diduga hasil pemerkosaan.
Usai dilahirkan, bayi itu kemudian di rawat di RSUD Banten dan Balai Perlindungan Sosial Dinsos Provinsi Banten.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, ibu dari bayi korban pemerkosaan masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Oleh karena itu, karena ibu kandungnya masih usia anak, maka bayi akan diasuh oleh kakek dan neneknya.
“Hasil asesmen memang itu (korban) keluarga besar, ada bibinya, pamannya, ada neneknya, masih ada bapak dan ibunya, insya Allah mereka siap mengasuh bayinya,” ujarnya, Senin (5/8/2024).
Kuratu menuturkan, sebelumnya bayi tersebut di temukan di semak – semak, setelah dilahirkan oleh ibunya di Desa Wanakerta, Kecamatan Bojonegara. Kemudian bayi dilarikan ke RSUD Banten dan Balai Perlindungan Sosial Dinsos Provinsi Banten untuk dirawat.
Diduga, sang ibu saat itu sangat kebingungan, setelah melahirkan bayi. Setelah peristiwa itu terungkap, pelakunya pun langsung ditahan oleh Polres Serang.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari Di Kramatwatu Serang Meninggal Dunia
“Komnas PA Kabupaten Serang memberikan apresiasi kepada Dinsos Kabupaten Serang, UPT PPA yang hadi memberikan perlindungan terbaik pada bayi,” ujarnya.
Kuratu mengungkapkan, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar satu bulan. Kondisi bayi dalam keadaan sehat setelah menjalani rawat secara intensif.
Kuratu berharap, kedepan kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terus menurun. Ia pun mengaku sudah melakukan upaya edukasi secara maksimal dalam penanganan kasus tersebut.
“Semua sudah terintegrasi dan komprehensif, kita bergerak bersama,” pungkasnya. (sidik)
