SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar operasi sadar keselamatan tanpa over dimension over loading (ODOL) pada 19 Agustus 2024 mendatang. Operasi itu menyasar pada truk yang telah mengubah ataupun memodifikasi ukuran kendaraan.
Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang pada Dishub Tangsel, Galang Andika mengatakan bahwa hal tersebut merupakan agenda besar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni Zero ODOL. Rencananya, penindakan itu berlangsung selama sepekan.
“Kemarin kita sudah melangsungkan rapat koordinasi dengan direktur angkutan Kementerian Perhubungan, mereka ada program Zero ODOL. Gerakan Zero ODOL itu akan kita galakkan dari tanggal 19 sampai 26 Agustus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).
Galang menyampaikan, untuk Dinas Perhubungan di tingkat Kota maupun Kabupaten bakal berfokus di tempat pengujian kendaraan bermotor atau KIR. Sehingga, penindakan hanya bersifat menunggu.
“Kalau pihak kementerian akan melaksanakan di jembatan timbang, kalau Dinas Perhubungan kabupaten kota seluruh Indonesia melaksanakannya di tempat pengujian kendaraan bermotor atau di tempat KIR. ODOL kan bukan hanya over load saja, tapi ada juga over dimensi, kita fokus ke over dimensinya,” ucapnya.
Nantinya, kata dia, para petugas Dishub akan melakukan pengecekan apakah dimensi kendaraan truk sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan.
“Over dimensi nanti meliputi panjang, lebar dan tinggi kendaraan. Bisa dibilang kendaraan-kendaraan yang dimodifikasi. Kadang-kadang ada segelintir yang melakukan hal itu kepada kendaraannya. Jadi ada ketentuan menurut PP 55 tahun 2012,” imbuhnya.
Kata Galang, bagi kendaraan yang kedapatan tidak sesuai, maka akan diberlakukan tilang dan juga penyitaan buku KIR. “Sanksinya berlaku tilang. apabila ada kendaraan yang over dimensi langsung kita tindak dengan penyitaan buku KIR-nya atau biasa disebut BLUE (bukti lulus uji elektronik),” pungkas Galang. (eko)
Diskusi tentang ini post