SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (29/8). Demo tersebut bertepatan dengan pelantikan 50 dewan terpilih di kota berjuluk anggrek.
Pantauan di lokasi, mereka menyampaikan orasinya tepat di depan gerbang gedung legislatif yang berada di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Nampak, mereka yang mengenakan atribut organisasi mahasiswa masing-masing berorasi menggunakan satu mobil komando lengkap dengan pengeras suara.
Dalam aksinya, mereka juga membakar ban dan membentang spanduk berisikan tuntutan. Sejumlah petugas kepolisian juga melakukan pengamanan di lokasi.
Koordinator aksi, Sadam menegaskan, lembaga legislatif merupakan titik sentral bagi berkembangnya suatu daerah. Secara fungsional, kata dia, para dewan itu memiliki tugas dan wewenang yang berkaitan dengan legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Selain itu, anggota DPRD memiliki kewajiban yang berpedoman serta mengamalkan Pancasila Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Maka dalam hal ini kami menilai kinerja DPRD Tangsel selama lima tahun ke belakang sangatlah buruk, dilihat dari produk hukum yang dihasilkan DPRD Tangsel sangat minim bahkan nihil yang pro terhadap masyarakat,” ujarnya di lokasi.
Sadam memberikan contoh, produk hukum yang pihaknya nilai tidak memihak pada rakyat yaitu Perwal No 58 Tahun 2019 tentang jam operasional truk muatan yang sampai saat ini tidak kunjung juga dijadikan perda.
“Padahal permasalahan ini menjadi suatu yang urgensi sebab telah memakan banyak korban jiwa. Maka jatuhnya korban jiwa ini juga menjadi dosa DPRD Tangsel yang tidak tegas menjaga amanat dan memberikan keselamatan terhadap masyarakat Tangerang Selatan,” ucapnya.
“Melihat kerja-kerja legislatif itu merupakan suatu kegagalan bagi mereka, karna seharusnya peran legislative adalah representasi dari masyarakat menjadi wadah bagi suara rakyat. Kegagalan tersebut menjadikan legislatif non-fungsional bagi masyarakat dan legislatif hanya memiliki peran sebagai stempel eksekutif,” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya menyimpulkan bahwa DPRD Tangsel sebagai representasi suara rakyat sama sekali tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami tidak ingin 50 anggota DPRD Kota Tangsel yang terpilih, hanya menjadi penghangat bangku di DPRD. Tetapi kami ingin mereka benar-benar menjadi aspirasi dari masyarakat. DPRD Tangsel tutup mata terkait permasalahan jam operasional truk muatan sebab sampai saat ini tak kunjung dijadikan Perda. Kami menuntut DPRD Kota Tangsel untuk lebih banyak lagi melahirkan Perda baru yang memihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post