SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Hari terakhir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Pandeglang, dimanfaatkan oleh jalur independen Aap Aptadi.
Aap terlihat mendaftar ke KPU Kabupaten Pandeglang, tanpa didampingi Balon Wakil Bupati Nurul Komar, sebagai peserta Pilkada. Karena pasangannya, Nurul Komar, dikabarkan sedang sakit dan tidak bisa ikut mendampingi.
Balon Bupati Pandeglang jalur independen, Aap Aptadi mengakui, alasan dirinya tidak didampingi Balon Wakil Bupati Pandeglang Nurul Komar, karena yang bersangkutan sedang sakit dan dirawat disalah satu rumah sakit di Tangerang.
“Sesuai dengan arahan dan petunjuk KPU, ada klausul, kalau pasangan ada halangan bisa diganti seperti meninggal dunia, sakit, pidana, dan lainnya. Rekan saya, saat ini sedang sakit dan dirawat di Tangerang. Jadi, kami bisa mengkategorikan beliau berhalangan tetap,” kata Aap, Kamis (29/8/2024).
“Pengganti yang pasti orang Pandeglang, baik itu wanita atau laki-laki. Jadi begini, sebelum saya bercerai dengan pak Komar, saya belum bisa meminang orang lain,” sambungnya.
Dia mengatakan, alasan ikut terlibat langsung di Pilkada Pandeglang, karena ingin membuat perubahan dan mewujudkan percepatan pembangunan di semua wilayah Pandeglang.
“Mencoba untuk ikut mencalonkan diri sebagai Bupati dari jalur perseorangan, mudah-mudahan Allah meridhoi. Pandeglang memiliki 35 kecamatan 326 Desa dan 13 Kelurahan, dan hanya 130 kilo dari Jakarta. Nyatanya, pembangunan di Pandeglang masih membutuhkan tangan terampil,” tambahnya.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nur Azizah mengatakan, meski tidak didampingi pasangannya, pendaftaran Aap Aptadi tetap diterima, dan dipersilahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
“Meskipun pada saat ini, pak Aap tidak lengkap dengan Bakal Calon Wakil Bupati nya pak Nurul Komar, karena dalam keadaan sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari rumah sakit,” ungkap Azizah.
“Maka pendaftar Balon Bupati dan Wakil Bupati, menjadi empat Bapaslon. Pasangan pak Aap dan pak Nurul Komar ini, merupakan pasangan terakhir, syukur Alhamdulillah keempatnya sudah melakukan pendaftaran,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, selama tiga hari kita menerima pendaftaran. Di hari pertama, kita menerima jalur perorangan. Seiring dengan kelengkapan dokumen yang di upload dalam silon, menjadi syarat penerbitan tanda terima.
“Kalau tidak lengkap, tidak bisa kami terbitkan,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post