SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Jajaran Polsek Pondok Aren akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal yang terjadi pada pekan lalu di Musholla Ar Rahman Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur menjelaskan pelaku berinisial TS alias Tata ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Poris Plawad, Kota Tangerang. Penangkapan yang dilakukan itu, setelah pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku berinisial TS alias Tata berhasil ditangkap di rumah kontrakan di daerah Poris Plawad Kota Tangerang,” ujar Muhibbur dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak menemukan uang hasil curian dalam kotak amal tersebut. Kata dia, berdasarkan keterangan pelaku uangnya sudah habis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi keluarganya.
“Polisi tidak menemukan uang hasil curian karena menurut pengakuan pelaku uang hasil Pencurian tersebut, sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya, namun polisi berhasil menemukan barang bukti lain yaitu pakaian yang dipergunakan untuk pelaku beraksi di Mushola Ar-Rahman Jurang Mangu Barat Pondok Aren,” ungkapnya.
Muhibbur melanjutkan, saat kejadian pelaku hanya beraksi seorang diri. Dari pengakuannya kepada polisi, TS baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Maling Laptop di SMAN 2 Tangsel Ditangkap Polisi
“Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal dan dari pengakuan pelaku TS Ia baru pertama kali melakukan pencurian tersebut, namun masih kami dalami pengakuannya tersebut.” Ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara. “Kami akan kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun penjara.” pungkas Kapolsek.
Sebagai informasi, aksi pencurian tersebut menarik perhatian tidak terkecuali netizen di sosial media. Pasalnya, rekaman CCTV menunjukkan kenekatan yang dilakukan oleh TS. Nampak, pelaku memperhatikan sekitar agar aksinya berjalan mulus. Berbekal sebuah obeng akhirnya kotak amal itu berhasil dibuka.
Setelah berhasil dibuka, uang yang berada di dalam pun ia pindahkan kedalam jaket yang dirinya pakai. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 jam 12.24 WIB, dan menjadi viral di media sosial. (eko)
























