SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Merespon keluhan warga terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang langsung memasang spanduk peringatan dilarang membuang sampah di lokasi tersebut, Selasa (3/9).
Koordinator Pengawas pada DLHK Kabupaten Tangerang, Purnama mengatakan, pihaknya melakukan pemasangan spanduk ini lantaran adanya keluhan dari warga terkait pembakaran TPS liar di belakang SMAN 18 Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sebelum dilakukan pemasangan spanduk, pihaknya telah melakukan survei lokasi yang dijadikan TPS liar.
“Pembuangan sampah liar kemarin juga sudah kita survei, ada keluhan dari warga terkait pembakaran. Kita sudah pasang spanduk larangan membuang dan membakar sampah,” kata Purnama kepada Satelit News, Selasa (3/9).
Lanjut Purnama, saat pihaknya melakukan survei lokasi, belum ada pembakaran pada TPS liar tersebut. Namun pada Minggu, 1 September 2024 baru terjadi pembakaran. “Ternyata ada pembakaran juga kemarin pas Minggu,” ujar Purnama.
Setelah melihat ke lokasi, Purnama memperkirakan, sampah yang berada di TPS liar itu telah mencapai puluhan ton. “Perkiraan dari liat lokasi dan panjangnya ada puluhan ton (sampah),” katanya.
Sementara itu, warga sekitar lokasi TPS liar, Alfin mengeluhkan adanya TPS liar di lokasi bekas galian tanah ilegal tersebut. Apalagi, adanya pembakaran sampah yang menyebabkan bau menyengat di wilayahnya.
Baca Juga: Pascakebakaran TPA Jatiwaringin, DLHK Kabupaten Tangerang Semprot Eco Enzyme
“Jelas kita warga mengeluhkan asapnya parah, baunya juga. Sampah ini bukan dari warga, kemungkinan dari luar sini (Matagara Tigaraksa),” ucap Alfin.
Alfin berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dapat menangani persoalan sampah di TPS liar yang dikelola oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
“Saya berharapnya sampah yang ada disini (bekas galian) diangkut lagi ke tempat yang sebenarnya (TPA),” harapnya
Ssbelumnya, warga Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa keluhkan lokasi bekas galian tanah, yang dijadikan TPS liar. Hal itu menimbulkan aroma bau busuk dan banyak lalat, Senin (2/9). Diketahui TPS liar itu ada sejak 2 minggu lalu.
“Jelas sangat menganggu masyarakat. Karena bau sekali, tercampur oleh air. Karena lokasinya dibekas galian tanah,” kata Hasan, salah satu warga Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, kepada Satelit News, Senin (2/9). (alfian/aditya)
























