Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Usai Laporkan SD ke Polresta Tangerang Gegara Konten Medsos, Kini Tokoh Pemuda dan Kades Desak Penetapan Tersangka

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 10 Sep 2024 06:34 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Usai Laporkan SD ke Polresta Tangerang Gegara Konten Medsos, Kini Tokoh Pemuda dan Kades Desak Penetapan Tersangka

MEMBERIKAN KETERANGAN: Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Subur Maryono saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Tokoh pemuda dan sejumlah kepala desa di wilayah utara Kabupaten Tangerang mendesak aparat kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menetapkan mantan Sekretaris BUMN berinisial SD sebagai tersangka. Sebelumnya, SD dilaporkan ke Polresta Tangerang gegara konten di media sosial (Medsos) nya, yang dinilai meresahkan dan provokatif.

Laporan ke Polresta Tangerang ini bernomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT, terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, usai dilaporkan, para tokoh pemuda dan Kades ini menilai, sosok SD bukannya menyadari kesalahannya malah makin masif memprovokasi warga melalui berbagai media sosial. Alhasil, Polresta Tangerang pun didesak untuk segera menetapkan SD sebagai tersangka

“Kami mendengar laporan kami telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga,” tegas Herwin salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Senin (9/9/2024).

Herwin mengaku, dirinya khawatir apa yang dilakukan SD, jika terus dibiarkan bisa mengganggu kondusifitas wilayah. Serta mengganggu proses pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura.

“Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD, bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan,” ujar Herwin.

Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku dirinya telah banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda, terkait aksi provokasi yang dilakukan oleh SD di media sosial. Untuk itu, pihaknya beserta para Kades di Kabupaten Tangerang berharap, aparat kepolisian menangani kasus ini dengan tegas dan sesegera mungkin.

“Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara SD, membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Minggu, 11 Okt 2026 06:27 WIB
3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Sabtu, 10 Okt 2026 17:32 WIB
200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB

Maskota mengaku, dirinya mempertanyakan motif SD membuat video tersebut. Karena selama ini dirinya belum mendengar adanya keluhan warga, justru warga merasa senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh investor.

“Saya ingin menanyakan kepadanya (SD). Jika dirinya berbicara memperjuangkan warga, coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya,” tegas Maskota.

Menurut Maskota, warga Pantura sudah sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah berpuluh-puluh tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan, akibat tidak banyaknya investor yang mau masuk. Dan saat ini, setelah ada investor yang mau dan berani menanamkan modalnya untuk membangun wilayah, malah SD coba menghalang-halangi dan menghasut warga.

“Jangan mengaku memperjuangkan warga, apa sih kontribusi SD kepada kami warga Pantura Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sementara itu, Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Subur Maryono mengaku, keberadaan investor di wilayah Pantura, khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2, sangat membantu kemajuan wilayahnya.

Menurut Subur, selain mampu menyerap banyak tenaga kerja, wilayah-wilayah yang menjadi pengembangan termasuk  di wilayahnya telah diguyur dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Alhamdulilah, dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana dari pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta melalui program CSR,” ujarnya.

Untuk itu, Subur berharap kepada oknum masyarakat seperti SD agar tidak lagi memprovokasi warga, untuk menggagalkan program pembangunan dengan dalih memperjuangkan warga. (aditya)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi
Edukasi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB
Kota Tangerang

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Kamis, 8 Okt 2026 17:59 WIB
Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin. (ISTIMEWA)

Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500, Bukan Sekadar Momentum Seremonial

Rabu, 7 Okt 2026 19:06 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

29 ASN Banten Lakukan Pelanggaran Disiplin, 9 Disanksi

Rabu, 7 Okt 2026 09:25 WIB
Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Selasa, 6 Okt 2026 15:12 WIB
Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Minggu, 4 Okt 2026 14:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.