SATELITNEWS.COM, JAKARTA—-Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI berang. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir memenuhi undangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, pada Selasa (10/9/2024). Pansus pun mengancam mengambil tindakan pemanggilan paksa.
“Sudah dua kali mangkir. Kami akan surati lagi untuk mendatangkan Menteri Agama, supaya bisa datang di Pansus untuk memberi keterangan,” ujar anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jaffar di Gedung DPR RI, Selasa (10/9).
Menurut Marwan, Pansus Haji bisa memanggil paksa Menag dengan melibatkan penegak hukum, jika nantinya kembali tidak memenuhi undangan pemeriksaan. “Kalau mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali, dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” kata Marwan.
Marwan Jaffar menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah mengundang Yaqut untuk dimintai keterangan sebagai saks. “Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang. Kita ini mengundang Menag untuk hadir di Pansus Haji, untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan kesaksian,” ujar Marwan.
Yaqut mengaku tidak dapat memenuhi undangan Pansus Haji, Selasa (10/9/2024) karena harus menghadiri agenda MTQ Nasional di Kalimantan Timur. “Baru kemarin (konfirmasinya) dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ,” kata Marwan.
Namun agenda MTQ yang berlangsung di Samarinda semestinya sudah selesai dilakukan Yaqut. Mereka mendapat kabar bahwa Yaqut kini berada di Jakarta. “Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini, yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama,” kata Marwan.
Pansus mendapat surat jika Menag akan menghadiri rapat di kantor Kementerian Agama jam 15.00 WIB yang telah diagendakan oleh Sekjen Kemenag. Ia menilai mangkirnya Yaqut dari rapat Pansus tak sejalan dengan alasan yang diberikan.
“Pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan Stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB,” ujar Marwan.
Pansus Haji mencurigai adanya upaya Yaqut untuk menghindari proses pemeriksaan sebagai saksi. “Alasan MTQ, tetapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kementerian Agama. Ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus,” kata Marwan lagi.
Marwan menuding, dengan tidak hadirnya Menteri Agama, pihak Kementerian Agama memang tidak kooperatif dalam panggilan pansus.
“Jadi ini bukti sudah berkali kali mengundang pihak-pihak Kemenag selalu ada insiden seperti ini terus menerus. Seperti kemarin saya sampaikan waktu kita sidak di Siskohat ada pejabat yang nongkrong di situ dan melayani kita yang katanya pergi ke Arab Saudi. Ada pejabat yang masih nongkrong disitu dan melayani kita, malah yang katanya itu pergi ke Arab Saudi ternyata tidak ada itu pergi ke Arab Saudi, ada 2 pejabat yang masih ada di Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, DPR resmi membentuk Pansus Angket Haji pada rapat paripurna, Selasa (10/7/2024). Pansus ini dibentuk untuk mengusut indikasi terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. Salah satu temuan tim pengawas haji adalah terkait informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Pansus Haji pun telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan juga pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Di antaranya adalah pemeriksaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam rapat yang berlangsung Senin (2/9/2024). Pansus juga telah meminta keterangan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani pada Senin (9/9/2024).
Pansus pun terus berjalan dengan menggelar pelbagai rapat dengan sejumlah pihak belakangan ini. Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga sempat melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kemenag pada Rabu 4 September lalu. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post