SATELITNEWS.COM, SERANG – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten, dibentuk melalui rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD defenitif periode 2024-2029, yang dilaksanakan pada Sabtu (21/9/2024). Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD Provinsi, terdiri atas lima kursi untuk DPRD Provinsi yang beranggotakan 85-100 orang.
Namun sayangnya, penetapan pimpinan itu tidak lengkap. Dari lima Partai Politik (Parpol) yang mendapat kursi pimpinan, baru empat yang menyerahkan nama dan telah disahkan, sedangkan satunya masih absen.
Lima Parpol yang mendapat kursi pimpinan itu yakni, Partai Golkar sebagai Partai pemenang Pileg di Provinsi Banten, Partai beringin ini mendapat kursi ketua. DPP Golkar menunjuk Fahmi Hakim, yang menduduki kursi puncak tertinggi itu.
Selanjutnya, untuk posisi Wakil Ketua ada Partai Gerindra, yang menunjuk Yudi Budi Wibowo, PKS yang menunjuk Budi Prayogo dan Partai Demokrat yang menunjuk Eko Susilo. Sedangkan satu kursi lagi dari PDIP, belum ditentukan.
Ketetapan itu, disahkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.10/02-DPRD/IX/2024 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Banten, masa jabatan 2024-2029.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, secara aturan memang penetapan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu tidak ada batasan waktunya.
Sehingga, ketika masih ada satu Parpol lagi yang belum menyerahkan nama pimpinan dipastikan itu tidak akan menghambat kinerja dewan.
“Kita targetnya sampai akhir bulan ini selesai,” tandasnya.
Ketua DPRD Provinsi Banten terpilih, Fahmi Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat dari DPD PDIP terkait dengan proses penetapan pimpinan DPRD Provinsi Banten, yang masih dalam proses di internal partai.
Dirinya sangat menghargai proses yang tengah dilakukan di internal PDIP, dan proses penetapan ini akan terus berjalan.
“Setelah penetapan ini kami akan langsung sampaikan ke Kemendagri untuk ditetapkan SK pimpinan defenitif-nya, setelah itu baru akan dilakukan pelantikan,” ucapnya.
Dirinya berharap semua proses ini bisa berjalan baik dan cepat, sehingga DPRD bisa segera melakukan fungsinya baik sebagai kontroling, budgeting dan legislasi.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penetapan pimpinan DPRD Provinsi Banten menjadi satu kesatuan dalam rangka mendukung kerangka kerja Pemerintah Daerah.
“Setelah ini kita akan meneruskan hasil rapat paripurna ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penetapan dan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Banten,” tandasnya.
Al Muktabar berharap, dengan nanti telah ditetapkannya pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya dapat memperkuat sinergitas, kolaborasi dan mendorong percepatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
“Tentu kelengkapan dewan sangat diperlukan, maka dengan tersusunnya nanti itu akan mempercepat agenda kerja dan pada akhirnya agenda kerja itu kita persembahkan kepada rakyat,” imbuhnya.
“Jadi kita akan menghmonikan hal itu, dalam ritme kerja sama dan pentahelix,” sambungnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post