SATELITNEWS.COM, LEBAK—Entah iblis mana yang merasuki pria asal Lebak ini. Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak balita perempuan yang berumur 2 tahun. Gilanya, korban adalah anak kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi, kejadian itu pada bulan November tahun 2023. Sebutnya saja korban Bunga. Korban diduga mengalami mengalami kekerasaan seksual oleh ayah kandungnya hingga mengalami luka robek pada anus. Perbuatan pelaku diduga dilakukan di luar rumah.
Menurut keterangan keluarga korban yang namanya enggan disebutkan, kedua orang tua korban telah berpisah rumah. Sementara korban sendiri tinggal dengan ibu. Korban yang saat itu berusia 2 tahun kerap diajak sang ayah bermain keluar rumah.
“Namanya sama ayah kandung ya kami mengizinkan saja. Hingga satu waktu pada saat korban diantar pulang usai diajak main ayahnya, ia terus menangis tak karuan,” katanya. Tangis Bunga tak berhenti hingga larut malam. Bahkan ia sempat dibawa ke tukang urut terdekat khawatir ada keseleo. Namun korban tak juga sembuh, hingga akhirnya dibawa ke dokter.
“Rewel terus sampai tiga hari, jalannya pun seperti robot. Hingga akhirnya ada yang menyarankan untuk dibawa ke RS Malingping. Betapa kaget kami setelah diperiksa katanya ada infeksi di anus bahkan robek 6 sentimeter,” tuturnya.
Akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit di Serang. Karena luka infeksi yang cukup parah membuat korban akhirnya menjalani operasi dan tenaga medis memutuskan untuk membuat stoma di perut korban untuk pembuangan kotoran.
Keluarga mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian. Permintaan keterangan juga telah dilakukan oleh penyidik PPA Polres Lebak. “Sudah beberapa kali pak dipanggil ke Polres. Namun terduga pelaku hingga saat ini masih berkeliaran bebas,”ujarnya.
Walau korban kondisinya mulai membaik, namun kata keluarga trauma yang dialami masih kerap terjadi, seperti melihat lihat orang asing langsung ketakutan. Malam juga sering menangis tanpa henti. Bahkan tabiatnya sang anak jadi berubah sering marah. “Keluarga berharap pelaku bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kanit PPA Polres Lebak Ipda A.H Limbong membenarkan kasus tersebut tengah ditangani dan proses penyelidikan hampir final. “Hampir selesai kang. Dalam waktu dekat akan gelar perkara,” kata singkatnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post