Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bola & Sport

KONI Kabupaten Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Dana Hibah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 24 Sep 2024 19:03 WIB
Rubrik Bola & Sport
KONI Kabupaten Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Dana Hibah

DANA HIBAH: Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu membuka kegiatan pembinan pengelolaan keuangan dana hibah 2024 di Hotel Qubika. (GATOT RISWANDI/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, KELAPA DUA—KONI Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan dana hibah terhadap para pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari itu bertujuan agar seluruh pengcab dapat mengelola dana secara baik dan benar.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Dimulai dari mulai Senin 23 September hingga Selasa 24 September 2024. KONI Kabupaten Tangerang mengundang ketua pengcab dan bendaharanya untuk mengikuti kegiatan pembinaan tersebut.

Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu menyatakan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengurus cabor dan pengurus KONI dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang berasal dari dana hibah. Dia berharap seluruh peserta dapat menyimak materi yang diberikan serta menerapkannya.

“Saya berharap setelah mengikuti pembinaan pengelolaan keuangan dana hibah ini maka tata kelola keuangan pengcab anggota KONI Kabupaten Tangerang dapat lebih baik lagi,” ungkap Eka Wibayu, Selasa (24/9).

Ada dua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Yang pertama adalah Ketua Bidang Perencanaan KONI Kabupaten Tangerang Fany Fardian. Dia memaparkan tentang proses yang harus dilewati KONI untuk memperoleh dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Menurut Fany, untuk memperoleh dana hibah dibutuhkan proses yang panjang. Mulai dari tahapan perencanaan kebutuhan, pengajuan usulan, verifikasi hingga pencairan.

BeritaTerbaru

SECOND (2)

Pilar Targetkan Juara Sepakbola Porprov Banten

Jumat, 8 Mei 2026 13:08 WIB
Aston Villa vs Nottingham, Misi Comeback

Aston Villa vs Nottingham, Misi Comeback

Rabu, 6 Mei 2026 17:44 WIB
Arsenal Kembali ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun

Arsenal Kembali ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 17:41 WIB
AS Roma Hidupkan Harapan ke Liga Champions

AS Roma Hidupkan Harapan ke Liga Champions

Selasa, 5 Mei 2026 21:01 WIB

”Untuk melakukan pencairan dana hibah juga memerlukan proses lagi,” ujar Fany.

Demikian juga dengan pengajuan pencairan dana hibah yang diusulkan pengcab ke KONI Kabupaten Tangerang. Menurut Fany, minimal ada enam tahapan yang harus ditempuh. Mulai dari pengajuan proposal hingga pencairan.

“Sehingga tidak bisa hari ini diusulkan, besok langsung cair dana hibahnya. Kan harus ada penelitian berkas pengajuan hingga verifikasi. Ada kalanya pengajuan pencairan dana hibah terkendala karena pengcab tidak melengkapi persyaratan seperti melampirkan SK kepengurusan,” ungkap Fany.

Narasumber kedua yang memberikan materi adalah Auditor Internal KONI Kabupaten Tangerang Aries Sunandar. Dia menjelaskan tentang pembuatan laporan keuangan. Termasuk tentang pembukuan yang wajib dimiliki Pengcab.

“Seluruh yang terkait pengcab harus melalui rekening pengcab. Tidak boleh lewat rekening pribadi,” ujar dia.
Aries juga menyarankan agar seluruh transaksi keuangan pengcab dapat dilaksanakan melalui transfer ke rekening bank. Dengan demikian prosesnya akan lebih aman.

“Kalau bayar pakai uang kontan itu bahaya. Bisa jadi pencurian ketika kita bawa uang. Maka lebih aman pakai transfer saja,” ujar dia. (gatot)

Tags: danahibahkoni kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Manchester City Belum Kibarkan Bendera Putih
Bola & Sport

Manchester City Belum Kibarkan Bendera Putih

Selasa, 5 Mei 2026 20:59 WIB
Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar
Bola & Sport

Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar

Selasa, 5 Mei 2026 20:57 WIB
Arsenal vs Atletico Madrid, Menguji Konsistensi Simeone
Bola & Sport

Arsenal vs Atletico Madrid, Menguji Konsistensi Simeone

Senin, 4 Mei 2026 20:52 WIB
Inter Kunci Gelar Scudetto
Bola & Sport

Inter Kunci Gelar Scudetto

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB
DPRD Kota Tangerang Dorong Kolaborasi Swasta, Beavers Arena Jadi Modal Menuju PON 2032
Bola & Sport

DPRD Kota Tangerang Dorong Kolaborasi Swasta, Beavers Arena Jadi Modal Menuju PON 2032

Minggu, 3 Mei 2026 20:21 WIB
Kick Off Porprov Banten 2026 Digelar, Pemkot Tangsel Akan Tambah Anggaran
Bola & Sport

Kick Off Porprov Banten 2026 Digelar, Pemkot Tangsel Akan Tambah Anggaran

Minggu, 3 Mei 2026 17:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan kepada masyarakat Aceh. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Salurkan Bantuan Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar Rp1,19 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 09:29 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Kamis, 7 Mei 2026 21:10 WIB
SOSIALISASI - Kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, di salah satu hotel di Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Pelaku UMKM Di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

Senin, 11 Mei 2026 16:38 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.