SATELITNEWS.COM, KELAPA DUA—KONI Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan dana hibah terhadap para pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari itu bertujuan agar seluruh pengcab dapat mengelola dana secara baik dan benar.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Dimulai dari mulai Senin 23 September hingga Selasa 24 September 2024. KONI Kabupaten Tangerang mengundang ketua pengcab dan bendaharanya untuk mengikuti kegiatan pembinaan tersebut.
Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu menyatakan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengurus cabor dan pengurus KONI dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang berasal dari dana hibah. Dia berharap seluruh peserta dapat menyimak materi yang diberikan serta menerapkannya.
“Saya berharap setelah mengikuti pembinaan pengelolaan keuangan dana hibah ini maka tata kelola keuangan pengcab anggota KONI Kabupaten Tangerang dapat lebih baik lagi,” ungkap Eka Wibayu, Selasa (24/9).
Ada dua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Yang pertama adalah Ketua Bidang Perencanaan KONI Kabupaten Tangerang Fany Fardian. Dia memaparkan tentang proses yang harus dilewati KONI untuk memperoleh dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Menurut Fany, untuk memperoleh dana hibah dibutuhkan proses yang panjang. Mulai dari tahapan perencanaan kebutuhan, pengajuan usulan, verifikasi hingga pencairan.
”Untuk melakukan pencairan dana hibah juga memerlukan proses lagi,” ujar Fany.
Demikian juga dengan pengajuan pencairan dana hibah yang diusulkan pengcab ke KONI Kabupaten Tangerang. Menurut Fany, minimal ada enam tahapan yang harus ditempuh. Mulai dari pengajuan proposal hingga pencairan.
“Sehingga tidak bisa hari ini diusulkan, besok langsung cair dana hibahnya. Kan harus ada penelitian berkas pengajuan hingga verifikasi. Ada kalanya pengajuan pencairan dana hibah terkendala karena pengcab tidak melengkapi persyaratan seperti melampirkan SK kepengurusan,” ungkap Fany.
Narasumber kedua yang memberikan materi adalah Auditor Internal KONI Kabupaten Tangerang Aries Sunandar. Dia menjelaskan tentang pembuatan laporan keuangan. Termasuk tentang pembukuan yang wajib dimiliki Pengcab.
“Seluruh yang terkait pengcab harus melalui rekening pengcab. Tidak boleh lewat rekening pribadi,” ujar dia.
Aries juga menyarankan agar seluruh transaksi keuangan pengcab dapat dilaksanakan melalui transfer ke rekening bank. Dengan demikian prosesnya akan lebih aman.
“Kalau bayar pakai uang kontan itu bahaya. Bisa jadi pencurian ketika kita bawa uang. Maka lebih aman pakai transfer saja,” ujar dia. (gatot)