Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Oleh Fajar Aditya
Kamis, 7 Mei 2026 21:10 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

BARANG BUKTI: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat menunjukkan barang bukti puluhan ribu butir obat keras ilegal hasil tangkapan jajaran Satresnarkoba, Kamis (7/5/2026). (IST/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sepak terjang jaringan pengedar obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang kembali dipatahkan polisi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 37.700 butir obat jenis Tramadol dan Hexymer berhasil disita dari dua orang pria yang kini resmi mendekam di balik jeruji besi.

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari keresahan warga di Kecamatan Gunung Kaler. Pada Rabu (29/4), sebuah laporan masuk ke telinga penyidik mengenai adanya aktivitas transaksi obat terlarang yang dilakukan oleh seorang pria misterius.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, bergerak cepat memerintahkan timnya untuk melakukan pendalaman. Titik terang pun muncul di sebuah rumah di Kampung Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler.

“Petugas berhasil mengidentifikasi lokasi tersebut yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi obat keras tanpa izin,” ujar Indra Waspada dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Cengkeraman ‘Brekele’ di Gunung Kaler

Setelah melakukan pengintaian yang matang, polisi melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sangat identik dengan laporan warga. Tanpa perlawanan berarti, pria berinisial M alias Brekele (27) berhasil diringkus petugas.

BeritaTerbaru

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB

Saat digeledah, “harta karun” haram milik Brekele langsung terkuak. Petugas menemukan 100 paket kecil Hexymer siap edar dan 1.370 lempeng Tramadol.

“Dari tangan tersangka pertama, awalnya kami temukan total 13.700 butir,” tambah Indra Waspada.

Ketelitian petugas tak berhenti di situ. Saat rumah tersangka digeledah lebih dalam, polisi kembali menemukan tumpukan 23 botol Hexymer yang berisi total 23.000 butir. Jumlah yang sangat masif untuk meracuni ribuan pemuda.

Pengejaran ke Wilayah Kronjo

Brekele tak bisa mengelak. Dari nyanyiannya, muncul nama baru berinisial R alias Yoyo (35), seorang pria asal Kecamatan Kronjo yang diduga sebagai penyuplai utama barang haram tersebut.
Tim buser kemudian melakukan pengembangan cepat ke wilayah Kronjo.

Hasilnya, Yoyo berhasil diciduk tanpa celah. Dari tangan para tersangka, polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3,5 juta, dua unit ponsel, serta plastik klip bening sebagai modal pengemasan.

Indra Waspada menegaskan, perang terhadap obat keras tanpa izin akan terus ditabuh. Menurutnya, peredaran obat ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi generasi muda.

“Ini menjadi perhatian serius kami karena dapat merusak mental anak muda dan seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas lainnya di jalanan,” tegasnya.

Ancaman 12 Tahun Penjara

Kini, Brekele dan Yoyo harus mengubur mimpinya menghirup udara bebas dalam waktu dekat. Keduanya dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kapolresta. (alfian/aditya)

Tags: Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandaskabupaten tangerangPolresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keraspolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak
Kota Tangerang

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
IMG_20260511_140452
Kabupaten Tangerang

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar
Kabupaten Tangerang

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
IMG_20260511_112307
Banten Region

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB
IMG_20260511_074400
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Headline

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar

Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar

Selasa, 5 Mei 2026 20:57 WIB
Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
IMG_20260505_162637 (2)

Tinjau Proyek Longsor di Serpong, Pilar Soroti Kelengkapan Izin

Rabu, 6 Mei 2026 08:51 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dikeluhkan Warga, Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Rawabuntu

Jumat, 8 Mei 2026 12:48 WIB
MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.