Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Dua Orang Tersangka Pembubaran Diskusi, Polisi Kejar Pengorder

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 30 Sep 2024 05:45 WIB
Rubrik Nasional
Dua Orang Tersangka Pembubaran Diskusi, Polisi Kejar Pengorder

Polisi menggelar konferensi pers kasus pembubaran diskusi secara paksa. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polisi mengamankan lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua diantaranya ditetapkan tersangka, sedangkan tiga lainnya dilakukan pendalaman. Polisi tengah mendalami pihak yang mengorder pembubaran diskusi tersebut.
 
Dua tersangka yang sudah diamankan terindikasi melakukan tindakan pidana. Keduanya adalah FEK dan GW (22). FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku orang yang melakukan perusakan.  “Melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grankemang,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
 
Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
 
FEK (38), dalam pemeriksaan mengaku mendapat orderan untuk membubarkan diskusi. “Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S.
 
Aksi pembubaran dilakukan karena mereka menganggap bahwa diskusi yang digelar tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme. “Serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib saat mengumpulkan massa atau gelar silaturahmi kebangsaan diaspora,” ucap Ade Ary
 
Sebelumnya, forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, di Kemang tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang, Sabtu (27/9/2024) pagi. Ketika acara akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, tiba-tiba masuk sekelompok orang ke venue membubarkan acara dengan melakukan perusakan.
 
Forum diskusi akhirnya terpaksa diberhentikan meski acara seharusnya berjalan hingga pukul 14.00 WIB. Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi itu, antara lain pakar hukum tata negara Refly Harun, pengamat politik Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
 
Di luar hotel, ada agenda unjuk rasa oleh kelompok masyarakat sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Tuntutan massa aksi tersebut adalah membatalkan diskusi yang berlangsung di dalam hotel.
 
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan detik-detik pembubaran paksa tersebut. Ia mengatakan, petugas kepolisian turut mengamankan kegiatan tersebut. “Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ujar Djati, kemarin.
 
Jajaran kepolisian melakukan negosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab agenda diskusi. Disepakati, kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat. “Tiba-tiba dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi, pada saat itu anggota kami masih fokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ungkap Djati.
 
“Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam,” sambungnya.
 
Mengetahui kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung menuju lokasi keributan. Beberapa waktu kemudian, tindakan perusakan dan keributan selesai.
 
“Kemudian tentu atas insiden tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan dan pembubaran,” kata Djati.
 
Dari hasil pendalaman terhadap bukti-bukti, pemeriksaan sejumlah saksi di lapangan dan analisis kamera pengawas atau CCTV di hotel, polisi kemudian mengamankan lima orang. Yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
 
Djati juga mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi internal. Investigasi yang akan dilakukan meliputi pengecekan jumlah personel, cara bertindak hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas ketika terjadi keributan.
 
“Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika, pamit dengan petugas atau anggota yang ada di situ,” ungkap Djati. (bbs/san)

BeritaTerbaru

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
Tags: diskusiPolisitersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris
Bisnis

RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 28 Apr 2026 18:16 WIB
Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover
Nasional

Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

Selasa, 28 Apr 2026 16:10 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
IMG_20260508_071754

Tim Peduli Kota Tangerang Resmikan Tiga Masjid Pascabanjir di Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 07:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.