Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dua Orang Tersangka Pembubaran Diskusi, Polisi Kejar Pengorder

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 30 Sep 2024 05:45 WIB
Rubrik Nasional
Dua Orang Tersangka Pembubaran Diskusi, Polisi Kejar Pengorder

Polisi menggelar konferensi pers kasus pembubaran diskusi secara paksa. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polisi mengamankan lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua diantaranya ditetapkan tersangka, sedangkan tiga lainnya dilakukan pendalaman. Polisi tengah mendalami pihak yang mengorder pembubaran diskusi tersebut.
 
Dua tersangka yang sudah diamankan terindikasi melakukan tindakan pidana. Keduanya adalah FEK dan GW (22). FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku orang yang melakukan perusakan.  “Melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grankemang,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
 
Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
 
FEK (38), dalam pemeriksaan mengaku mendapat orderan untuk membubarkan diskusi. “Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S.
 
Aksi pembubaran dilakukan karena mereka menganggap bahwa diskusi yang digelar tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme. “Serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib saat mengumpulkan massa atau gelar silaturahmi kebangsaan diaspora,” ucap Ade Ary
 
Sebelumnya, forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, di Kemang tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang, Sabtu (27/9/2024) pagi. Ketika acara akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, tiba-tiba masuk sekelompok orang ke venue membubarkan acara dengan melakukan perusakan.
 
Forum diskusi akhirnya terpaksa diberhentikan meski acara seharusnya berjalan hingga pukul 14.00 WIB. Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi itu, antara lain pakar hukum tata negara Refly Harun, pengamat politik Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
 
Di luar hotel, ada agenda unjuk rasa oleh kelompok masyarakat sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Tuntutan massa aksi tersebut adalah membatalkan diskusi yang berlangsung di dalam hotel.
 
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan detik-detik pembubaran paksa tersebut. Ia mengatakan, petugas kepolisian turut mengamankan kegiatan tersebut. “Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ujar Djati, kemarin.
 
Jajaran kepolisian melakukan negosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab agenda diskusi. Disepakati, kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat. “Tiba-tiba dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi, pada saat itu anggota kami masih fokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ungkap Djati.
 
“Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam,” sambungnya.
 
Mengetahui kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung menuju lokasi keributan. Beberapa waktu kemudian, tindakan perusakan dan keributan selesai.
 
“Kemudian tentu atas insiden tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan dan pembubaran,” kata Djati.
 
Dari hasil pendalaman terhadap bukti-bukti, pemeriksaan sejumlah saksi di lapangan dan analisis kamera pengawas atau CCTV di hotel, polisi kemudian mengamankan lima orang. Yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
 
Djati juga mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi internal. Investigasi yang akan dilakukan meliputi pengecekan jumlah personel, cara bertindak hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas ketika terjadi keributan.
 
“Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika, pamit dengan petugas atau anggota yang ada di situ,” ungkap Djati. (bbs/san)

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Tags: diskusiPolisitersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Damkar Tangsel Waspadai Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran di TPA

Damkar Tangsel Waspadai Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran di TPA

Rabu, 1 Jul 2026 16:27 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan

Minggu, 5 Jul 2026 16:07 WIB
Padat Penduduk, Tiga Kecamatan di Tangsel Rawan Kebakaran

Padat Penduduk, Tiga Kecamatan di Tangsel Rawan Kebakaran

Jumat, 3 Jul 2026 07:21 WIB
MENERIMA LAPORAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (dua dari kiri), menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual. (ISTIMEWA)

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Diambil Alih, Polda Banten Lakukan Pendampingan Hukum

Minggu, 5 Jul 2026 14:09 WIB
100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat

100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat

Kamis, 2 Jul 2026 17:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.