Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ajukan Tiga Tuntutan, Sopir Angkot Geruduk Kantor Bupati Tangerang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 3 Okt 2024 07:55 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ajukan Tiga Tuntutan, Sopir Angkot Geruduk Kantor Bupati Tangerang

BENTANGKAN SPANDUK: Sopir angkutan umum membentangkan spanduk dalam aksi unjuk rasa menuntut agar kendaraan umum yang tidak memiliki izin trayek ditertibkan, Rabu (2/10). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Puluhan sopir angkutan umum orang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (2/10). Pasukan sopir tersebut menuntut 3 poin kepada pemerintah. Salah satunya menindak angkot tanpa izin trayek yang berkeliaran di Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua II Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang sekaligus koordinator masa aksi, Ansyah Sandy menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan oleh para sopir angkot ini akan menyampaikan tiga tuntutan.

Diantaranya menertibkan angkutan penumpang yang tidak memiliki izin trayek dan menertibkan angkutan atau truk tambang yang melanggar Perbup Nomor 12 Tahun 2022, karena dianggap meresahkan masyarakat, hingga menyebabkan kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa seseorang.

Kemudian meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang mencabut kembali Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020, dan memberlakukan kembali Peraturan Bupati No 77 Tahun 2019. Tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek.

“Terutama, menertibkan angkutan kendaraan orang yang tidak memiliki izin trayek di Kabupaten Tangerang,” tegas Ansyah Sandy, Rabu (2/10).

Menurutnya, dengan tidak ada langkah tegas dari pemerintah setempat terhadap pelaku transportasi umum yang tak berizin itu sudah semakin meresahkan. Bahkan keberadaannya semakin marak dan tidak beraturan. Akibatnya, lanjut dia, pendapatan sopir angkot yang resmi mengikuti aturan peraturan daerah menjadi menurun drastis.

Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

“Tentu ini merugikan kami bagi trayek-trayek yang resmi dan mengikuti aturan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, selain angkutan kendaraan darat unum tak berizin, pihaknya juga menuntut agar keberadaan bus karyawan/pariwisata yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Tangerang yang melakukan kegiatan antar jemput untuk ditertibkan.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

“Kemudian, kendaraan pengangkut hasil tambang seperti truk tronton yang beroperasi di luar jam operasional,” ujarnya.

Selama aksi itu, massa pengendara angkot memperluas penuntutan unjukrasa dengan berjalan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah tidak dapat bertemu dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Kasi Wasdal Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jimmy mengatakan bahwa untuk mengatasi kendaraan angkutan darat yang mengangkut orang, pihaknya selalu melakukan razia gabungan bersama Polisi/TNI, dan Dishub. Bahkan, hal itu dilakukan setiap satu bulan sekali dilokasi trayek yang berbeda-beda diseluruh Kabupaten Tangerang.

“Kita setiap bulan selalu melakukan razia. Untuk menekan angkutan orang yang tidak memiliki izin trayek ini berkeliaran. Selain itu, razia juga kita lakukan untuk menjaga kemanan angkutan umum itu, layak atau tidak untuk berjalan, ” katanya.

Baca Juga: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Menurut Jimmy, bahkan ketika kendaraan angkutan orang ini memang tidak memiliki izin dan surat-suratnya mati langsung disita oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang, Metro, dan Tangerang Selatan. Sesuai dengan wilayah hukumnya masing-masing.

“Bahkan sudah banyak sekali kendaraan angkutan orang yang disita oleh pihak Kepolisian, ” katanya.

Terkait, Perbup No 12 Tahun 2022. Kata Jimmy, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang juga saat ini sudah menambah pos pantau. Yaitu di wilayah Kecamatan Mauk.

“Pos pantau sudah ditambah, saat ini baru dibangun penambahannya satu pos pantau di wilayah Kecamatan Mauk, ” tandasnya. (alfian)

Tags: angkotbupati tangerangsopirTrayek
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
Jumlah Hot Spot Turun, 50 Badan Usaha Disegel

Jumlah Hot Spot Turun, 50 Badan Usaha Disegel

Minggu, 13 Sep 2026 19:25 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.