Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

30 Polisi Diperiksa, Pendemo dan Pembubar Diskusi Kelompok Berbeda

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 3 Okt 2024 08:10 WIB
Rubrik Nasional
30 Polisi Diperiksa, Pendemo dan Pembubar Diskusi Kelompok Berbeda

Kombes Ade Ary Syam Indradi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 30 anggota polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini.

“Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh bid propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota polri yang dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).

Ade Ary mengungkapkan puluhan anggota yang diperiksa itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang Prapatan. Ade Ary tidak merincikan siapa saja anggota yang telah diperiksa Propam Polda Metro. Namun, diketahui bahwa salah satu yang diperiksa adalah Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.

Selain memeriksa 30 anggota, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga turut meminta keterangan dari enam warga sipil untuk mendalami soal dugaan pelanggaran SOP.

“Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang,” tutur Ade Ary.

Sebelumnya, FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Diskusi dengan pembahasan mengevaluasi 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi itu dihadiri antara lain oleh Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun dan sejumlah aktivis.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Namun, diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan. Buntut peristiwa itu, polisi telah menangkap enam orang.

Dari enam orang yang ditangkap polisi, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni FEK dan GW. FEK merupakan koordinator lapangan saat aksi unjuk rasa di depan Hotel Grandkemang, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan properti.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

MR alias RD baru kemarin ditetapkan sebagai tersangka ketiga. Dia ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (1/10). MR berperan menendang satpam hotel sebelum merangsek ke dalam hotel dan membubarkan diskusi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP.

“Jadi, setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan keterangan saksi dan penyitaan barang bukti, kemudian dilakukan pemeriksaan tersangka lainnya,” kata Ade Ary.
“Akhirnya didapatlah bukti yang cukup untuk yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” lanjutnya. “Tersangka dibawa ke kantor Subdit Umum atau Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Ade.

Polisi juga mengungkap fakta lain di balik kasus pembubaran diskusi ini. Kelompok yang melakukan unjuk rasa di depan hotel dan kelompok yang membubarkan diskusi disebut dua kelompok yang berbeda.

“Bukan (pelaku pembubaran bukan bagian dari pendemo). Beda kan itu ceritanya berbeda. Jadi ada kegiatan diskusi yang diduga tidak ada pemberitahuan, kemudian ada aksi demo di depan oleh kelompok A, tiba-tiba ada kelompok B yang melakukan ini (pembubaran),” kata Ade.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Ade Ary menjelaskan demo dan pembubaran acara diskusi itu terjadi bersamaan pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Satu kelompok melakukan demo menolak diskusi berada di depan hotel.

Sementara itu, ada kelompok lain yang melakukan pembubaran paksa diskusi di dalam hotel. Kelompok ini masuk ke dalam hotel lewat pintu belakang.

Ade Ary mengatakan saat itu petugas kepolisian tengah mengamankan jalannya unjuk rasa di depan hotel. Namun, pada saat bersamaan, para pelaku pembubaran masuk melalui pintu belakang hotel dan melakukan pembubaran diskusi.

“Jadi saat petugas sedang mengamankan aksi unjuk rasa kegiatan itu, tiba-tiba ada yang masuk melakukan perusakan. Ceritanya begitu, jadi ada kelompok masyarakat yang berbeda,” ujarnya.

Ade Ary menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia menegaskan pihak kepolisian tidak mentolerir tindakan premanisme yang terjadi, berupa pembubaran paksa diskusi oleh kelompok tertentu.

“Komitmen Polda metro jaya untuk mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi dan tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi atau aksi kekerasan. Pasti akan diungkap dan ditangkap pelakunya, ini komitmen bapak Kapolda Metro Jaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya. (bbs/san)

Tags: diskusipolda metro jayaPolisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENDISTRIBUSIKAN AIR BERSIH : Jajaran Polda Banten, mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga Tigaraksa. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 13:07 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Selasa, 1 Sep 2026 22:08 WIB
Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 18:03 WIB
MEMERIKSA PELAYANAN KESEHATAN : Gubernur Banten Andra Soni melakukan pemeriksaan pelayanan kesehatan pada program CKG. (ISTIMEWA)

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB
IRIGASI -- Jaringan irigasi Cisata, yang mengairi ribuan hektar sawah, telah selesai dibangun dan diresmikan Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (2/9/2026). (ISTIMEWA)

Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 2 Sep 2026 20:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.