SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap RA (19) pelaku penusukan TK (46) seorang pegawai apotek di Komplek Pertokoan Kemiri, Jalan Raya Kemiri, RT 05 RW 04, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, pada Selasa (8/10/2024) kemarin.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu beberapa jam pelaku berikut barang bukti telah berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel, Muhamad Agil Sahril saat dikonfirmasi Rabu (9/10).
Diketahui, TK diserang oleh pelaku saat sedang tertidur lelap dilantai dua toko tersebut sekitar pukul 04.10 WIB. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengetahui soal motif pelaku menyerang korban. Untuk itu, pemeriksaan masih terus dilakukan.
“Terkait dengan motif maupun latar belakang peristiwa tersebut saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam,” ucapnya.
Saat ini, kata Agil, korban tengah mendapatkan penanganan media di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta akibat luka tusuk yang ia dapatkan.
“Korban mengalami luka akibat senjata tajam dibeberapa bagian tubuh diantaranya dada sebelah kiri dan tangan. Kondisi korban saat ini berada di rumah sakit Fatmawati Jakarta untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” bebernya.
Agil menjelaskan, penangkapan yang dilakukan kurang dari 24 jam itu tidak terlepas dari kesigapan petugas yang melakukan penelusuran di tempat kejadian perkara. Disitu, pihaknya mengumpulkan bukti-bukti petunjuk maupun keterangan dari sejumlah saksi.
Diberitakan sebelumnya, seorang penjaga apotek berinisial TK (46) menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 04.10 WIB. TK diserang saat sedang tertidur lelap di toko apotek yang berada di Komplek Pertokoan Kemiri, Jalan Raya Kemiri, RT 05 RW 04 , Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (eko)
Diskusi tentang ini post