Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Persoalan Tambak Udang Ilegal di Pandeglang, Akademisi: Harus Ada Winwin Solution

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 10 Okt 2024 11:30 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Pengamat kebijakan publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten Agus Lukman Hakim. (ISTIMEWA)

Pengamat kebijakan publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten Agus Lukman Hakim. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Munculnya persoalan tambak udang ilegal alias tak berizin di Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian serius pengamat kebijakan publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Agus Lukman Hakim.

Persoalan itu, katanya, harus segera diselesaikan agar investasi dapat masuk ke Pandeglang dan para pelaku usaha, atau pemilik modal bisa tertib administrasi.

Agus mengatakan, saat ini proses perizinan bisa dilakukan dengan mudah karena ada kemudahan. Oleh karena itu, dia mempertanyakan alasan para pengusaha tidak melengkapi mekanisme perizinan.

Kinerja Pemkab juga dipertanyakan, oleh karena selama ini belum ada penyampaian secara resmi jumlah tambak udang yang belum berizin, mengurus proses perizinan, dan sudah memiliki izin.

Padahal, kata dia, regulasi yang dibuat sudah semakin mudah dan cepat, serta bisa dilalukan dengan cara yang tidak terlalu rumit. Oleh karena itu, dia meminta agar Pemkab segera melakukan pendataan terhadap seluruh usaha tambak udang di Kabupaten Pandeglang.

“Pertama Pemkab harus memiliki data pasti jumlah seluruh tambak udang, baik yang berizin hingga tak berizin. Kemudian aneh juga kalau ada tambak udang tak berizin, tetap sudah beroperasi. Makanya, turunkan tim lakukan pendataan terhadap seluruh tambak udang yang ada,” ungkap Agus, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: Resmi Dilantik, Karang Taruna Pandeglang Segera Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Agus mengatakan, regulasi untuk tambak udang itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 202q tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, PP nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, PP nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi UMKM

Selanjutnya, PP nomor 21 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, dan aturan lain yang berkaitan dengan usaha tambak udang lainnya.

BeritaTerbaru

UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB

“Regulasinya banyak. Jadi sekarang tinggal bagaimana Pemkab bisa menjembatani para pengusaha itu agar bisa melengkapi izin usahanya, serta solusi atas limbah yang ditimbulkan,” tambahnya.

Terkait adanya lokasi tambak udang yang menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkab harus bisa segera melakukan pembahasan. Oleh karena, tidak dibenarkan apabila masih ada tambak udang beroperasi di zona tersebut, karena melanggar aturan.

“Sekarang begini, walaupun usaha tambaknya sudah ada lebih dulu, tapi tetap harus pindah. Nah, caranya jangan langsung disuruh pindah, tapi berikan tenggat waktu kepada pengusaha sampai usahanya menemukan lokasi yang baru. Tapi jangan terlalu lama juga ngasih waktunya,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, desakan penutupan tambak udang ilegal alias tidak berizin, terus bermunculan. Kali ini, penolakan disampaikan Komunitas Peduli Pariwisata Carita (KPPC), karena bisa merusak lokasi wisata dan mengganggu wisatawan.

Baca Juga: Kekeringan Meluas, Ratusan Warga Patia Pandeglang Terima Bantuan Air Bersih

Ketua KPPC E A Supriadi Franky mengatakan, sejak awal pihaknya menolak adanya tambak udang di Kecamatan Carita karena bisa mengganggu tempat wisata dan kenyamanan wisatawan. Terlebih, lokasi tambak udang jaraknya tidak terlalu jauh dengan pantai di Kecamatan Carita.

“Di Carita itu lokasi wisata menjadi mata pencaharian banyak orang. Keberadaan tambak udang ini mengganggu terhadap wisatawan dan lokasi wisata. Karena sawahnya masyarakat Carita itu ya di Pantai,” katanya, Rabu (9/10/2024).

Franky mengatakan, pernyataan tersebut bukan tanpa alasan dan dasar. Oleh karena, selama ini banyak pengelola tambak udang membuang limbahnya ke laut. Hal itu tentunya sangat berdampak terhadap kenyamanan wisatawan dan kelestarian lokasi wisata pantai di Carita.

“Setiap selesai panen, limbahnya itu dibuang ke laut. Limbah itu kan bau dan enggak baik, karena dari berbagai bahan kimia. Sementara para pengelola tambak ini enggak punya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Jadi mereka pasti membuang limbahnya ke laut,” ujarnya.

Franky mengatakan, selama ini para pengelola wisata dan wisatawan bukan tidak tahu atau tidak merasakan dampak dari limbah tambak udang. Oleh karena itu, dia meminta agar Pemkab segera bertindak tegas mengatasi persoalan tersebut.

“Perlu dipertanyakan juga kepada Pemkab, apakah memang benar boleh ada tambak udang di Kecamatan Carita? Kalau memang enggak boleh, segera dong penegak perda ke lapangan dan bertindak, jangan hanya diam saja,” imbuhnya. (adib)

Tags: Agus Lukman Hakimkabupaten pandeglangtambak udang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB
Banten Region

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Air Sungai Cisadane di Teluknaga Menghitam, DLHK Akan Lakukan Verifikasi

Jumat, 17 Jul 2026 19:07 WIB
Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Minggu, 19 Jul 2026 21:09 WIB
TERCEMAR LIMBAH -- Sungai Cisadane di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tercemar oleh limbah industri. (ISTIMEWA)

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane, DLHK Banten Segera Turunkan Tim

Senin, 20 Jul 2026 15:37 WIB
Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Rabu, 22 Jul 2026 18:42 WIB
Ratusan Siswa SMK Kunjungi MDTC Wahana di Jatake, Kota Tangerang

Ratusan Siswa SMK Kunjungi MDTC Wahana di Jatake, Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 17:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.