Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Tersangka Judol Komdigi Bisa Bertambah, Menteri Meutya Hafid: Ini Pil Pahit

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 5 Nov 2024 17:38 WIB
Rubrik Nasional
Tersangka Judol Komdigi Bisa Bertambah, Menteri Meutya Hafid: Ini Pil Pahit

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyesalkan sejumlah pegawai kementeriannya ditangkap oleh kepolisian dalam kasus judi online. Apalagi, pegawai Komdigi menjadi tersangka dalam kasus ini berpotensi akan bertambah.

“Untuk judi online, penanganan sampai hari ini, mungkin yang terakhir kami laporkan bahwa ini pil pahit,” ujar Meutya dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).

Meutya lantas menceritakan suasana penggeledahan oleh polisi pada Jumat pekan lalu. “Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, Pak. Karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu datangnya jumlahnya cukup banyak. 40 sampai 50 orang,” lanjut Meutya.

Kendati demikian, Meutya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas judi online. “Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggung jawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” kata dia dengan tegas.

Tindakan tegas juga diperlukan kepada pegawai yang jadi musuh dalam selimut pemberantasan judi online. “Kami sudah membuat surat instruksi ke dalam, kepada seluruh pegawai dari Komdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterang benderangan proses penyidikan,” imbuhnya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam praktik judi online.

BeritaTerbaru

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB

Meutya juga memastikan sudah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya, dari nama-nama yang sebetulnya ditahan polisi kami kan tidak tahu persis namanya, yang mengetahui dari kepolisian. Tapi, yang sudah terverifikasi sudah pasti namanya AB, ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu,” ujar dia.

Kendati begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa ada pegawai lain yang akan dinonaktifkan apabila terlibat dalam kasus tersebut. “Sekarang yang sudah dinonaktifkan sudah 11, tapi tidak tertutup kemungkinan yang dinonaktifkan bertambah,” jelas Meutya.

Menurut Meutya, pihaknya juga bakal memberhentikan sementara kepada 11 pegawai yang diduga terlibat kasus judi online apabila kepolisian sudah mengeluarkan surat penahanan kepada oknum-oknum tersebut. “Kalau sudah 7 hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS,” tuturnya.

Meutya memastikan bahwa para pegawai yang terbukti secara sah terlibat dalam bisnis judi online berdasarkan putusan pengadilan akan langsung dipecat. “Kalau proses hukumnya sudah inkrah memang pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” jelas Meutya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan kasus dugaan oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring terus dikembangkan.

“Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak. Banyak hal yang tidak bisa kami buka, biar beri kesempatan kepada rekan-rekan dari Desk Judi Online untuk bekerja,” kata Budi.

Polisi sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Sampai dengan Minggu (3/11), polisi sudah menetapkan 16 orang tersebut sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para tersangka yang terlibat mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan. Dalam aksinya itu mereka juga turut menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor. (bbs/san)

Tags: judi onlinekasusMenkomdigi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MEMBERIKAN PERNYATAAN - Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan pernyataan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Viral Botol Miras Di Mapolsek Baros, Kapolda Banten Instruksikan Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 17:33 WIB
Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Childgrooming Siswa SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026 16:38 WIB
IMG_20260513_095131

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.