SATELITNEWS.COM, LEBAK—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak yang tengah melakukan reses di daerah pemilihannya diminta untuk tidak menjadikan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat tersebut sebagai alat kampanye Pilkada Lebak 2024. Bawaslu pun diminta agar melakukan pengawasan terkait hal ini.
Ungkapan itu salah satunya disampaikan aktivis Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna) Siti Fatimah. Dirinya berharap agar reses betul-betul dijadikan para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat guna kepentingan pembangunan di Lebak.
“Ya momennya kan pas jelang pemungutan suara. Saya harap agenda rutin ini (reses) jangan sampai para anggota dewan memanfaatkan momen untuk mengampanyekan calon kepala daerah,” kata Fatimah.
Fatimah menjelaskan, setiap anggota dewan harus fokus dan serius menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat sesuai dengan tujuan dan tugasnya dalam pelaksanaan reses. “Sebagai wakil rakyat tentu harus mengutamakan kepentingan rakyat. Jangan sampai mengutamakan kepentingan partai atau kepentingan politik,” jelasnya. “Kebanyakan dewan-dewan itu ikut andil dalam melakukan kampanye harusnya ada batasan masa reses dan kampanye,” lanjutnya.
Ia menerangkan, seluruh masyarakat terutama aktivis dan mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen kontrol sosial dan agen perubahan (agent of social control and) agent of change) untuk memastikan bahwa masa reses tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik dalam konteks pilkada. “Secara tidak langsung kita bisa berkontribusi dalam menjaga integritas antara masa reses dan kampanye yang bertujuan untuk memperkuat demokrasi yang sehat dan adil,” terangnya.
Ia memaparkan, peran Bawaslu untuk peluang terjadinya pelanggaran di masa kampanye dan masa reses harus diperketat agar dapat meminimalisir kecurangan yang bisa terjadi. “Bawaslu juga harus memperketat pengawasan agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran dalam masa reses ini. Dan harus kuatkan kerjasama antara Bawaslu dan KPU untuk mengatasi potensi pelanggaran dan bawaslu juga biasanya memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran selama masa kampanye,” tandasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Surati Presiden Terkait Penyaluran Bansos yang Dinilai tak Transparan
Agenda reses masa sidang pertama yang dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 10 November 2024 merupakan reses perdana bagi para anggota dewan periode 2024 – 2029 yang dilantik pada 28 Agustus 2024. Anggota DPRD Lebak Dapil II Adi Winata Kusuma mengatakan, meski baru dua hari melaksanakan reses, namun sudah banyak berbagai aspirasi dari masyarakat yang ia serap. Mulai dari persoalan infrastruktur jalan, sarana prasarana umum hingga jaminan kesehatan BPJS.
“Salah satunya kondisi jalan di Cipanas mulai dari Kadubitung sampai seterusnya banyak dikeluhkan. Lalu ada warga di salah satu kampung yang membutuhkan bak penampungan air bersih berskala besar,” ungkap Adi.
Wakil rakyat termuda dari PPP ini memastikan bakal memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya, terutama infrastruktur maupun sarana prasarana yang jadi prioritas. “Terutama aspirasi-aspirasi yang memang kita lihat itu sangat prioritas dan mendesak harus segera direalisasikan. Contoh jalan, kalau kerusakan tidak cepat ditangani bisa mengganggu terhadap aktivitas masyarakat,” tuturnya. (mulyana)
























