Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Nilainya Rp 10 Triliun

Oleh Made Nusantara
Rabu, 6 Nov 2024 13:31 WIB
Rubrik Nasional
Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Nilainya Rp 10 Triliun

TEKEN PP PENGHAPUSAN PIUTANG MACET: Presiden Prabowo Subianto saat meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM. Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai sektor. Termasuk pertanian, perikanan, dan industri kreatif, dengan estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp 10 triliun.

Penghapusan itu diresmikan melalui penandatangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.  “Saudara-saudara kita, para pelaku usaha yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan perikanan, memegang peranan yang teramat penting untuk sektor pangan bangsa. Semoga kebijakan ini bermanfaat baik untuk semua,” ungkap Presiden Prabowo di akun Instagram resminya, @presidenrepublikindonesia, Rabu (6/11/2024).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pelaku UMKM, tetapi hanya untuk kreditur yang telah memenuhi kriteria tertentu.  “Hanya untuk mereka yang memang terdampak bencana seperti gempa bumi, Covid-19, dan bencana alam lainnya yang usahanya tidak bisa tertolong lagi,” ujar Maman di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menurut Maman, PP 47/2024 memberikan payung hukum bagi bank BUMN untuk melakukan hapus tagih kredit macet bagi pelaku UMKM yang terkena dampak krisis atau bencana.  Ia menyebutkan, kreditur yang piutangnya dihapus tagih tersebut sudah terlebih dahulu dihapus buku oleh bank, dan kini mereka akan dapat kembali mengajukan kredit.

“Dengan hapus tagih, para pelaku akan bisa meminjam lagi di bank karena namanya kembali bersih di SLIK OJK,” kata Maman. Dia juga menambahkan bahwa kriteria yang berhak mendapatkan penghapusan kredit ini mencakup UMKM dengan kredit macet maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha, dan Rp 300 juta untuk perorangan. (rm)

 

Baca Juga: Groundbreaking LNG Diapresiasi, Dinilai Dapat Memperkuat Ketahanan Energi Nasional

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Tags: Hapus Piutang Macet UMKMPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024Presiden Prabowo Subianto
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Sukses Sekolahkan Aspri Hingga Lulus, Cinta Laura Lanjut Ingin Bayarin Kuliahnya

Sukses Sekolahkan Aspri Hingga Lulus, Cinta Laura Lanjut Ingin Bayarin Kuliahnya

Rabu, 22 Jul 2026 18:00 WIB
Ratusan Siswa dan Siswi Baru SMK Pustek Serpong Ikuti Zikir dan Doa Bersama

Hari Terakhir MPLS, Ratusan Siswa dan Siswi Baru SMK Pustek Serpong Ikuti Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 16 Jul 2026 13:58 WIB
Warga Ciputat Timur Korban Paket COD Palsu

Modus Kurir Palsu, Warga Ciputat Tertipu Paket COD Isi Air Mineral

Kamis, 16 Jul 2026 20:59 WIB
BERKUNJUNG - Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Neneng Sri Hastuti Handayani, mendatangi pangkalan nelayan di Kampung Lumalang Kaliasin, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Datangi Nelayan Bojonegara, HNSI Banten Imbau Tak Terprovokasi Kasus PT Gandasari

Minggu, 19 Jul 2026 11:34 WIB

Simpan Sabu di Plafon, Pria di Sepatan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 11:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.