SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mencuatnya dugaan kebocoran anggaran, dan keterlibatan oknum anggota Polisi dalam pemungutan retribusi parkir di Pasar Labuan, mendapat perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.
Dia berjanji, akan melakukan evaluasi terhadap para pejabat Dinas Perhubungan (Dishub), mulai dari setingkat Kepala Seksi (Kasi) hingga Kepala Dinas, termasuk keterlibatan oknum anggota Polisi.
Fahmi mengatakan, evaluasi terhadap kinerja para pejabat Dishub itu harus dilakukan, sebagai upaya mengetahui penyebab rendahnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dugaan kebocoran anggaran, hingga adanya keterlibatan oknum anggota Polisi.
“Pasti kita evaluasi, saya juga ingin tahu ada apa sebenarnya yang terjadi, termasuk kenapa PAD masih kecil, dugaan kebocoran anggaran dan lainnya. Kita pasti lakukan evaluasi terhadap semuanya,” kata Fahmi, Minggu (10/11/2024).
Fahmi mengatakan, proses evaluasi akan dilakukan pada saat rapat koordinasi (Rakor), dengan semua pejabat eselon II dan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Saat rakor itu, lanjutnya, pihaknya akan menanyakan kejelasan setiap persoalan yang mencuat keranah publik, agar segera diselesaikan dan tidak diulangi lagi.
Baca Juga: Sekda: Mutasi ASN Pemkab Pandeglang Mengacu Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
“Kita bahas hari Senin, bersama dengan pimpinan, kita akan cari tahu kebenarannya seperti apa. Kita akan minta kepada mereka, agar menyampaikan semuanya supaya ada solusi nanti bagaiman baiknya,” tuturnya.
Fahmi juga menegaskan, pihaknya tidak akan main-main apabila ada oknum yang bermain, dalam penerimaan retribusi parkir. Karena, hal tersebut melanggar aturan dan merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar semua pihak terkait tidak mencoba mencari keuntungan sepihak.
“Kalau memang melanggar, ya tentunya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi untuk sementara, kita akan tanyakan kejelasannya dulu bagaimana,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Polisi berinisial BH, diduga menjadi koordinator parkir di Pasar Labuan. Dugaan itu muncul, setelah ramai persoalan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir di tahun 2024 ini.
Informasi yang berhasil didapat, oknum anggota Polisi yang diduga menjadi koordinator parkir itu, merupakan orang suruhan atau ditunjuk oleh pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Instruksikan Sekda Untuk Anggarkan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu
Bahkan, terendus setoran uang sebesar Rp25 juta kepada pejabat terkait, dan tidak dimasukan kedalam kas daerah.
Penunjukkan itu, berawal dari adanya pertikaian terkait pemungutan uang parkir di lokasi Pasar Labuan. Dirasa tidak ada titik temu, akhirnya dipilihlah seorang oknum anggota Polisi sebagai koordinator juru parkir, dan diketahui oleh pejabat Dishub Kabupaten Pandeglang.
Sekedar diketahui, di lokasi Pasar Labuan, retribusi yang didapat bisa mencapai Rp17 juta sampai Rp21 juta dalam satu hari.
Akan tetapi, hal tersebut sempat tersendat dan tidak ada setoran masuk ke kas daerah hingga beberapa bulan. Padahal, setiap hari retribusi parkir selalu dipungut. Dalam satu tahun, sedikitnya lokasi tersebut bisa menghasilkan PAD hingga Rp240 juta.
Sumber satelitnews.com yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, penunjukkan oknum anggota Polisi itu diketahui oleh Pejabat Dishub Kabupaten Pandeglang.
Akan tetapi, dalam perjalanannya ia malah menyetorkan uang parkir kepada oknum pejabat Dishub, bukan ke kas daerah.
“Awalnya, itu banyak persoalan dalam pengelolaan parkir di Pasar Labuan. Singkatnya, oknum anggota Polisi itu menyetorkan uang puluhan juta ke oknum pejabat Dishub Pandeglang, dan tidak disetorkan ke kas daerah,” kata bapak tiga anak ini, Rabu (6/11/2024).
Pria paruh baya ini mengaku, saat ini kondisi parkir di Pasar Labuan butuh perhatian serius, agar uang yang terkumpul bisa masuk ke kas daerah dan tidak dimanfaatkan oleh segelintir orang. Mengingat, perputaran uang dilokasi tersebut cukup besar dan minim pengawasan.
“Kalau tidak segera ditata ulang, tentunya PAD Pandeglang tidak akan bertambah signifikan, karena memang banyak terjadi kebocoran. Tentunya, hal ini harus segera ditangani jangan dibiarkan terlalu lama,” kata pria beruban ini. (adib)
























