Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pergunu Kota Tangerang Keluarkan 10 Pernyataan Sikap Usai Kisruh Konfercab

Oleh Made Nusantara
Selasa, 12 Nov 2024 20:19 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pergunu Kota Tangerang Keluarkan 10 Pernyataan Sikap Usai Kisruh Konfercab
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Tangerang pada Minggu (10/11/2024) telah menggelar Konferensi Cabang (konfercab) di Graha Santri Gedung Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Umum PP Pergunu  Aris Adi Leksono, Ketua PW Pergunu Provinsi Banten  Humaedi beserta jajaran, Pengurus PC Pergunu Kota Tangerang beserta PAC Pergunu se-Kota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam dan anggota DPRD Provinsi Banten Syahroni.

Ketua PC Pergunu Kota Tangerang Yana Karyana menyebut bahwa Ketua PW Pergunu Banten telah melakukan maladministrasi lantaran membuat SK tanpa melibatkan sekretaris wilayah. “Membuat SK PAC Kota Tangerang tanpa melibatkan Sekwil. Jadi enggak sah itu,” ujar Yana, Selasa (12/11/2024).

Karena itu, PC Pergunu Kota Tangerang menyatakan sikap melalui Konfercab Minggu (10/11/2024) lalu yakni:

  1. Bahwa Konfercab Pergunu Kota Tangerang yang telah dihadiri oleh Sekretaris Umum PP Pergunu, Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd, Ketua PW Pergunu Provinsi Banten, H. Humaedi, S.Pd beserta jajaran, Pengurus PC Pergunu Kota Tangerang beserta PAC Pergunu se-Kota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, M.SM, Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Syahroni, S.Pd,
  2. Bahwa dengan kehadiran Sekretaris Umum PP Pergunu dan PW Pergunu Provinsi Banten, menandakan bahwa Konfercab Pergunu Kota Tangerang telah memiliki keabsahan (legalitas), lain jika hal lain dianggap ilegal karena persoalan Surat Keputusan (SK) Pergunu Kota Tangerang yang telah habis masa jabatannya per Maret 2024,
  3. Bahwa PW Pergunu Provinsi Banten menyatakan bahwa keberadaan PC Pergunu Kota Tangerang setelah habis masa khidmatnya Maret 2024 dinyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membentuk dan merekomendasikan PAC. Atas dasar itu, PW Pergunu Provinsi Banten telah mengeluarkan SK PAC dengan TANPA melibatkan PC Pergunu Kota Tangerang,
  4. Bahwa dalih PC Pergunu Kota Tangerang telah habis masa khidmatnya, PW Pergunu menganggap bahwa keberadaan PC Pergunu sudah tidak ada, namun disisi lain, pernyataan Ketua PW Pergunu menyatakan bahwa Konfercab yang dilaksanakan oleh PC Pergunu Kota Tangerang dianggap sah (legal) karena telah dihadiri Sekretaris Umum PP Pergunu dan PW Pergunu Provinsi Banten, pernyataan yang dikeluarkan oleh  Ketua PW Pergunu tersebut bersifat kontradiktif dan tak memiliki sikap ketegasan.
  5. Bahwa Kondisi konfercab berjalan lancar dari awal kegiatan hingga istirahat berlangsung, namun kondusifitas konfercab telah berubah ketika pembukaan sidang pleno dibuka, karena munculnya peserta baru yang tidak memiliki undangan dari panitia, mereka maju ke depan dengan berdalih telah mendapatkan SK PAC yang dikeluarkan oleh PW Pergunu Provinsi Banten per 7 November 2024. Setelah berdebat panjang serta hasil verifikasi ternyata SK PAC yang dikeluarkan oleh PW Pergunu Provinsi Banten bukanlah SK PAC yang direkomendasikan oleh PC Pergunu Kota Tangerang, melainkan SK PAC yang dibuat sendiri oleh PW Pergunu Banten, sedangkan SK PAC yang direkomendasikan oleh PC Pergunu Kota Tangerang tidak dikeluarkan,
  6. Bahwa tindakan PW Pergunu mengeluarkan SK PAC dengan TANPA rekomendasi PC Pergunu telah menyalahi aturan Kode Etika atau Pedoman Organisasi (PO) Pergunu pasal 47 tentang pembentukan PAC khususnya tentang mekanisme keorganisasian dan prosedur pembentukan Organisasi, pada aturan ini bahwa pembentukan dan pengesahan PAC harus melalui dan rekomendasi dari PC Pergunu,
  7. Bahwa selain menyalahi aturan tentang pembentukan dan pengesahan PAC Pergunu oleh PW Pergunu Provinsi Banten, soal perekrutan kepengurusan yang dibentuk oleh PW Pergunu Provinsi Banten telah menyalahi aturan keanggotaan (BAB VI) Pada PD-PRT Pergunu tepatnya pada pasal 10 yang menyatakan bahwa keanggotaan pergunu adalah terdiri dari unsur pendidik dan yang berkecimpung di lingkungan Pendidikan. Pada SK yang dikeluarkan oleh PW Pergunu khususnya pada level ketua bukan diisi oleh pengurus yang sesuai aturan,
  8. Bahwa SK PAC yang dibuat dan disahkan oleh PW Pergunu Provinsi Banten dengan tanpa melibatkan PC Pergunu Kota Tangerang serta para pengurus yang tidak sesuai aturan PD-PRT Pergunu, telah diduga adanya intervensi PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh suasana Konfercab serta adanya keterlibatan pihak-pihak yang ingin merusak marwah pergunu,
  9. Bahwa intervensi PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh konfercab Pergunu Kota Tangerang telah mencoreng nama baik Pergunu serta upaya PW Pergunu memiliki agenda terselebung dan politis dengan menempatkan secara instan tanpa prosedur yang sesuai PD-PRT dan PO Pergunu dalam proses konfercab berlangsung,
  10. Bahwa selain keterlibatan PW Pergunu Provinsi Banten dalam memperkeruh suasana Konfercab Pergunu Kota Tangerang, patut diduga adanya keterlibatan salah satu pengurus PP Pergunu yang berasal dari Provinsi Banten, Pengurus Banom PCNU Kota Tangerang serta salah satu pengurus Inti PCNU Kabupaten Tangerang, patut diduga ikut mengintervensi kericuhan konfercab pergunu Kota Tangerang.

Sementara Ketua Panitia Konfercab, Muhammad Romli mengatakan, ada beberapa cacatan selama kegiatan konfercab Pergunu Kota Tangerang berlangsung. Dengan begitu, PC Pergunu Kota Tangerang perlu menyatakan sikap atas tindakan yang dilakukan oleh PW Pergunu Provinsi Banten yang telah menyalahi PD-PRT serta PO Pergunu.

“Maka kami meminta agar PP Pergunu memberikan sanksi tegas kepada PW Pergunu Provinsi Banten, berupa pergantian kepengurusan. Memberikan sanksi pemecatan kepada salah satu pengurus PP pergunu yang ikut mengintervensi jalannya konfercab dengan dikeluarkan SK PAC tanpa prosedur dan menyalahi PO pergunu,” terang Romli. “Kami juga berharap PP pergunu bijak dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dikemudian hari demi pergunu dan  keberkahan dari para muassis Nahdlatul Ulama,” imbuhnya. (made)

Baca Juga: CDC Deklarasikan Sikap Tolak LGBT di Kabupaten Kab Serang

BeritaTerbaru

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Tags: Konfercab Pergunu Kota TangerangorganisasiPergunu Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.