Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polres Tangsel Tangkap Sindikat Pengedar Narkotika, 40,2 Kilogram Sabu Disita

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 19 Nov 2024 16:16 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Polres Tangsel Tangkap Sindikat Pengedar Narkotika, 40,2 Kilogram Sabu Disita
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan itu terdapat tiga tersangka yakni berinisial A (37), AG (28), dan YG (26) serta barang bukti sebanyak 40,2 kilogram sabu.

“Kami berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti total 40,2 kilogram narkoba jenis sabu. Total tersangka yang kita amankan ada tiga orang,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang saat menggelar konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Victor menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus tersebut bermula saat A ditangkap pada Minggu (20/11) dirumah kontrakan di wilayah Ciputat. Dari tangan A polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram.

“Dari pengungkapan ini kemudian penyidik berupaya mengembangkan peredaran narkoba jenis sabu sehingga kemudian kita berhasil mengamankan dan menangkap pelaku serta barang bukti pada Rabu 6 November ada dua tersangka yaitu AG dan YG kita amankan disalah satu parkiran mall yang ada di Bekasi,” paparnya.

Victor menuturkan, pihaknya juga mengamankan satu kendaraan roda empat yang menjadi moda trasportasi untuk mengirim barang haram tersebut dari wilayah Sumatera. Kata Victor, mereka sudah melakukan kegiatan serupa sebanyak tujuh kali dengan modus serupa.

“Kendaraan yang digunakan untuk mengirim barang bukti dibungkus plastik berwarna hijau bertuliskan Chinese Way dimana berisikan narkotika jenis sabu seberat 40,2 kilogram,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

“Para pelaku ini diduga mereka telah beroperasi kurang lebih tujuh kali menggunakan modus operandi hampir sama. Mereka akan mengirimkan paket narkoba melalui kendaraan yang mereka kirimkan dari Sumater. Kemudian narkoba ini diselipkan di bagian-bagian kendaraan secara rapi,” sambungnya.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto menuturkan bahwa tersangka AG dan YG merupakan warga berdomisili Cianjur. Mereka membawa sabu dengan cara memasukkannya ke dalam kabin mobil.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

“Kemudian dua tersangka ini kami lakukan pemeriksaan mereka diperintah dari S dan TW, dimana S dan TW ini saat ini masih dalam pengejaran dan berstatus DPO. Jaringan ini adalah jaringan yang biasa mengedarkan sabu ke seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

“Jika dia kalkulasikan, narkotika jenis sabu ini bernilai Rp 80 miliar rupiah. Disitanya ini kami telah berhasil memotong mata rantai narkotika dengan menyelamatkan 402.640 jiwa pengguna dari peredaran gelap narkoba,” sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diterapkan dengan Pasal 114 Ayat 2 Junto 132 Ayat 1 Subsider 112 Ayat 2 Junto 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dimana diancam dengan pidana mati seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (eko)

Tags: narkotikapolres tangselsabu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.