SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Tiga orang pelajar diamankan anggota Polsek Carita Polres Pandeglang, karena diduga melakukan aksi tawuran. Ketiganya di data dan diberikan arahan, sebelum akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya.
Penangkapan ketiga pelajar itu, berawal dari beredarnya video aksi tawuran di depan Kondominium Lippo Carita. Aksi konvoi puluhan pelajar dengan membawa senjata tajam itu, beredar dan segera dibubarkan agar tidak terjadi korban jiwa.
Selain senjata tajam, para pelajar juga ditengarai membawa petasan, karena dalam video tersebut terdengar suara petasan.
Kapolsek Carita Inspektur Polisi Satu (IPTU) Toerip Tasega mengakui, pihaknya mengamankan tiga orang pelajar yang diduga melakukan aksi tawuran. Kejadian itu, kata dia, terjadi pada Jumat (22/11/2024) sore, sekira pukul 16.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggotanya, aksi tawuran itu terjadi ketika para pelajar berkumpul di wilayah Menes, dan akan berangkat ke Pantai Carita untuk merayakan ulang tahun sekolah, dengan jumlah sekitar 50 orang.
Puluhan pelajar itu, berangkat dari Menes menggunakan sepeda motor berboncengan. Ketika tiba di Carita, tepatnya ketika melintas di depan kondominium Lippo Carita, mereka bertemu dengan para pelajar dari sekolah lainnya.
Baca Juga: Panen Jagung, Polri Dukung Upaya Penguatan Ketahanan Pangan
Kemudian, terjadi keributan dan saling serang antar dua kelompok pelajar tersebut.
“Jadi pas ketemu di jalan, mereka sama-sama saling serang. Memang sudah menunggu, sudah janjian melalui Medsos atau gimana,” kata Kapolsek Carita, Minggu (24/11/2024).
Toerip juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Carita, anggotanya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan membubarkan para pelajar tersebut.
Para pelajar, kemudian berhamburan dan tiga orang diantaranya berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Carita.
“Anggota Polsek Carita tiba di TKP, dan di bantu oleh warga masyarakat membubarkan, serta mengamankan beberapa orang pelajar pelaku aksi tawuran. Barang bukti yang diamankan itu, 1 bilah golok berikut sarungnya, 1 bilah parang, 1 buah sarung celurit,” tambahnya.
Toerip mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada ketiga pelajar tersebut, karena dibawah umur. Mereka, lanjutnya, hanya diberikan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan kejadian yang sama dikemudian hari, karena akan berdampak buruk.
Baca Juga: Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri
“Setelah kami berikan pembinaan dan pemahaman, mereka berjanji dan menuangkan pernyataan, bahwa mereka tidak akan mengulangi, dan kami panggil orang tua mereka sama-sama untuk saling mengawasi,” ujarnya.
Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Bagus Setiaji mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada semua Polsek agar terus memberikan rasa aman dan nyaman, dari gangguan Ketertiban dan Kemanan Masyarakat (Kamtibmas).
Salah satunya, mencegah dan mengatasi aksi tawuran yang dilakukan oleh para pelajar.
“Selain itu, kami juga terus datang ke sekolah-sekolah dan menyampaikan kepada para pelajar agar tidak melakukan aksi tawuran, karena hal itu sangat merugikan dan tidak mendatangkan manfaat apapun,” imbuhnya. (adib)
