SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – H-1 jelang pencoblosan Pilkada Pandeglang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang musnahkan surat suara bergambar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah menyatakan, jumlah surat suara Paslon yang dimusnahkan sebanyak 1.595 lembar.
“Surat suara sebanyak itu, terdiri dari 1.081 lembar Surat Suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati kelebihan, lalu 118 lembar Surat Suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kelebihan,” kata Nunung, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, selain 1.081 lembar Surat Suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati lebih itu, ada juga gagal cetak 43 lembar, sobek 40 lembar, kusut 5 lembar dan bernoda 1 lembar,.
“Kemudian, selain 118 lembar Surat Suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur kelebihan. Juga yamg dimusnahkan terdiri dari, gagal cetak 24 lembar, berbayang 25 lembar dan Sobek 60 lembar,” tambahnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, KPU Pandeglang melibatkan unsur Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Kejari Kabupaten Pandeglang, Polres Kabupaten Pandeglang, Kodim 0601 Pandeglang, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, serta unsur terkait lainnya.
Ditambahkan Nunung, hingga hari ini kebutuhan logistik di masing – masing PPK sudah terdistribusi. Sekaligus pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Alhamdulillah, semua tahapan persiapan logistik Pilkada sudah terselesaikan. Tinggal besok (Rabu,27/11/2024,red) memasuki tahapan pencoblosan. Kita berharap, semuanya berjalan lancar dan aman. Terlebih, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Serentak Kabupaten Pandeglang, tinggi,” harapnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post