Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Ragam Life Style

Isbat Nikah Ditolak, Apakah Rizky Febian dan Mahalini Harus Menikah Ulang?

Oleh Evi Mahfiyah
Selasa, 26 Nov 2024 14:29 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Rizky Febian dan Mahalini

Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Harus Menikah Ulang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja ditolak. Tentu saja hal ini saja melahirkan konsekuensi yakni tidak diakui oleh negara meskipun secara agama bisa diperdebatkan dan bisa saja dinyatakan sah.

Salah satu faktor krusial adalah karena dianggap tidak memenuhi rukun nikah. Sebab, wali hakim yang ditunjuk Mahalini tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan UU.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No.30 Tahun 2005, wali hakim yang dimaksud adalah Menteri Agama yang kemudian memasrahkannya ke Kelapa Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Karena wali hakim yang menikahkan Mahalini dan Rizky Febian adalah seorang ustadz, maka wali hakim tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Alhasil, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap tidak diakui negara dengan ditolaknya isbat nikah.

Agar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini bisa sah secara negara dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihak pengadilan punya solusinya. Apa itu?

“Mereka harus menikah ulang, melakukan tajdidun nikah,” ujar Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Senin (25/11).

BeritaTerbaru

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Selasa, 5 Mei 2026 16:34 WIB

Atau opsi lainnya, Rizky Febian bisa melakukan upaya hukum lanjutan untuk melakukan pembelaan apabila putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dianggap kurang tepat dan meyakini bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini telah sah dan sesuai dengan ketentuan.

Upaya hukum ini dapat diambil Rizky Febian dan Mahalini untuk meneliti kemungkinan terjadinya kesalahan dalam putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (jpc)

Tags: isbat nikahIsbat Nikah Rizky Febiain dan Mahalini Raharja DitolakPengadilan Agama Jakarta Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang
Life Style

Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan
Life Style

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan

Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB
Innalillahi... Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah
Life Style

Innalillahi… Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 1 Mei 2026 08:50 WIB
Sudah 80 Persen, Jennifer Coppen Bocorkan Persiapan Pernikahannya
Life Style

Sudah 80 Persen, Jennifer Coppen Bocorkan Persiapan Pernikahannya

Rabu, 29 Apr 2026 20:18 WIB
Akun Penyebar Hoax Cerai Sonny Septian-Fairuz A Rafiq, Siap-Siap Dipidana
Life Style

Akun Penyebar Hoax Cerai Sonny Septian-Fairuz A Rafiq, Siap-Siap Dipidana

Rabu, 29 Apr 2026 20:14 WIB
Profil Agnes Rahajeng, Putri Indonesia 2026 Asal Banten
Life Style

Profil Agnes Aditya Rahajeng, Putri Indonesia 2026 Asal Banten

Selasa, 28 Apr 2026 15:32 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260508_152402

Pegawai Kecamatan Batuceper Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 8 Mei 2026 15:26 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.