Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DLHK Kabupaten Tangerang Cek Air Kali Sekunder Pekayon

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 31 Des 2024 15:41 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Sudah Dua Hari Kali Pekayon di Kecamatan Sukadiri Menghitam

Kali Pekayon terlihat menghitam. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel air Kali Sekunder Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, yang dikeluhkan masyarakat sudah tiga hari ini menghitam. Padahal kali digunakan warga untuk mencuci dan mengairi sawah, namun diduga tercemar limbah.

Kasi Wasdal pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha mengatakan, bahwa saat ini, pihaknya sedang melakukan pengambilan sampel air Kali Sekunder Pekayon. Menurutnya, untuk pembuktian mengandung limbah B3 atau limbah rumah tangga, harus menunggu hasil laboratorium terlebih dahulu. 

“Kita sedang persiapan verlap ke lokasi untuk pengambilan sampel. Disana sebetulnya, tidak ada industri tetapi, kita lakukan uji lab dahulu, agar jelas tercemar limbah apa,” katanya kepada Satelit News, Senin (30/12). 

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Fraksi PDIP Deden Umardhani menegaskan, bahwa DLHK Kabupaten Tangerang harus bergerak cepat untuk memastikan limbah B3 apa yang diduga mencemari air kali sekunder di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri. 

“Dugaan tercemarnya kali di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri harus segera dipastikan oleh pihak DLHK. Limbah B3 apa, dan dari mana asalnya,” kata Deden Umardhani.

Lanjut Deden, setelah diketahui limbah jenis apa dan dari mana asalnya, tentu DLHK harus segera melakukan langkah-langkah pencegahan dampak pencemaran, baik itu terhadap lingkungan ataupun masyarakat. 

Baca Juga: Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Tangsel Minta Warga Hemat Air

Deden juga meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberi sanksi tegas kepada para oknum atau industri nakal, yang sengaja membuang limbah ke aliran sungai atau kali di Kabupaten Tangerang. 

“Setelah itu, segera lakukan langkah pencegahan dampak pencemaran, serta tindak tegas pihak yang menjadi penyebab pencemaran tersebut. Harus ada efek jera, agar persoalan yang sama tidak terulang kembali,” tegasnya. 

BeritaTerbaru

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Jumat, 14 Agu 2026 07:43 WIB
Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Jumat, 14 Agu 2026 07:41 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

Jumat, 14 Agu 2026 07:34 WIB
ILUSTRASI layanan SIM keliling. (ISTIMEWA)

SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 14 Agustus, Cek di Sini Lokasinya

Jumat, 14 Agu 2026 07:28 WIB

Menurut Deden, menjaga lingkungan hidup dan masyarakat merupakan bagian dari  tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang. Maka dari itu, sanksi tegas sangat diperlukan bagi pelanggar atau oknum yang membuang limbah secara sembarangan. 

“Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran harus dapat dipastikan, agar ada efek jera. Karena, menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan  menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tukas Deden. 

Ditempat terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang lainnya, Sapri dari Fraksi PKS juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DLHK perlu melakukan penelusuran secara rinci, limbah apa yang mencemari dan dari mana asalnya. 

“Persoalan limbah yang mencemari sungai atau saluran kali sekunder menjadi salah satu PR yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Khususnya, di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri harus segera ditelusuri, limbah apa dan dari mana asalnya,” katanya. 

Baca Juga: BEM Nusantara Banten Desak Regulasi Tambang Rakyat di Lebak

Lanjut Sapri, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang, kedepan harus sering melakukan monitoring dan sidak ke pabrik atau industri, untuk memastikan para perusahaan itu tidak membuang limbah sembarangan. 

“Salah satu pencegahannya, mungkin kedepan harus dilakukan sidak ke pabrik-pabrik secara rutin. Untuk memastikan bahwa pabrik yang ada di Kabupaten Tangerang taat aturan, dalam persoalan pengelolaan limbah,” ucap Sapri. 

Senada, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Fraksi Nasdem, Chris Indra Wijaya menambahkan, DLHK Kabupaten Tangerang harus berperan aktif menyelesaikan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri. 

“Jika memang terbukti ada seseorang atau perusahaan yang dengan sengaja membuang limbah B3, itu harus ditindak tegas, karena ini merupakan kejahatan lingkungan harus laporkan kepada APH,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Sukadiri, Ahmad Hapid membenarkan, terkait adanya dugaan pencemaran limbah di aliran Kali Sekunder, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri. Namun, hal itu belum dapat dibenarkan apabila tidak ada pembuktian. 

“Untuk dugaan sementara seperti itu,  namun untuk kepastiannya B3 atau bukan, harus dibuktikan dulu dengan cara mengambil sampel air melalui laboratorium DLHK,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan masyarakat Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri mengeluhkan, aliran air kali sekunder yang menghitam. Diduga, air tersebut tercemar oleh limbah. Akibatnya, air yang biasa digunakan untuk mencuci dan pengairan lahan sawah, sementara waktu tidak dapat digunakan. (alfian/aditya)

Tags: airDLHKKali Pekayon
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Jumat 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Jumat, 14 Agu 2026 07:20 WIB
Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini

Jumat, 14 Agu 2026 07:07 WIB
Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan
Kota Tangsel

Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan

Jumat, 14 Agu 2026 07:03 WIB
Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite
Kota Tangsel

Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite

Jumat, 14 Agu 2026 07:00 WIB
Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Stasiun Serpong Macet, Ini Langkah Dishub Tangerang Selatan

Stasiun Serpong Macet, Ini Langkah Dishub Tangerang Selatan

Rabu, 12 Agu 2026 08:32 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Usulkan Wakil Kepala Daerah Ditunjuk

Anggota Komisi II DPR RI Usulkan Wakil Kepala Daerah Ditunjuk

Rabu, 12 Agu 2026 15:14 WIB
Incar Gelar Juara, Pemkab Tangerang Buka Seleksi Kafilah MTQ Banten ke-24

Incar Gelar Juara, Pemkab Tangerang Buka Seleksi Kafilah MTQ Banten ke-24

Sabtu, 8 Agu 2026 09:15 WIB

Bagikan 1.000 Bendera, FPK Lebak: Jangan Sampai Persatuan Terpecah

Kamis, 13 Agu 2026 13:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.