Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polemik PIK 2, GP Ansor Banten Minta Bentuk Tim Penilai Tanah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 2 Jan 2025 21:21 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polemik PIK 2, GP Ansor Banten Minta Bentuk Tim Penilai Tanah

Warga melakukan unjuk rasa menolak PIK 2 beberapa waktu lalu. (DOK/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemerintah Daerah (Pemda) diminta membentuk tim penilai atau appraisal tanah untuk menentukan harga ganti rugi terhadap tanah dan bangunan masyarakat yang terdampak gusuran para proyek pengembangan PIK 2. Permintaan itu disampaikan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Banten.

Ketua PW GP Ansor Provinsi Banten Tubagus Adam Ma’rifat mengatakan pembentukan tim itu juga untuk mempersempit ruang para oknum percaloan tanah yang memanfaatkan kondisi ini, termasuk meminimalisir tindakan intimidasi dan praktik-praktik pemaksaan lainnya. Menurut Adam, proyek pembangunan PIK 2 bukanlah Proyek Strategis Nasional (PSN) melainkan proyek swasta milik Agung Sedayu Group. Oleh karena itu, seluruh aspek keberadaannya dan segala aktivitas pembangunannya harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dalam pembebasan tanah/ lahannya, misalnya, tidak boleh memaksa atau menggusur/ menguruk paksa lahan milik masyarakat. Melainkan harus membelinya dengan harga pasaran yang wajar dan tidak boleh melakukan intimidasi.

“PW GP Ansor Provinsi Banten menolak dan akan melawan proyek pembangunan PIK 2 dan proyek pembangunan lainnya yang merugikan dan memiskinkan masyarakat Banten, merusak nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat Banten, serta bentuk-bentuk arogansi intimidatif lainnya,” kata Adam.

Adam mengatakan, pembangunan PIK 2 juga harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten maupun RTRW Kabupaten/ Kota di mana proyek tersebut berada. PIK 2 juga tidak boleh mengambil sempadan pantai dan sempadan sungai karena daerah itu adalah milik Negara, milik publik, sesuai dengan Perpres No. 51 Tahun 2016. Sebelum membangun, dia juga meminta PIK 2 mengurus izin reklamasi serta perizinan lainnya terlebih dahulu, selayaknya developer/ pengembang pada umumnya.

“Jika melanggar aturan, maka pemerintah/ pemerintah daerah harus memberikan sanksi yang tegas, termasuk menghentikan proyek pembangunan PIK 2 agar tidak merugikan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ujarnya.

Adam mengatakan, PIK 2 bukanlah PSN. Oleh karena itu, proyek pembangunan PIK 2 yang saat ini banyak ditolak masyarakat tidak boleh diklaim sebagai PSN untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan dan keistimewaaan lain dari negara dan aparat. Menurutnya sumber masalah dari PIK 2 adalah perbedaan apakah PIK 2 adalah PSN atau bukan.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN

“Inilah sumber masalahnya, yaitu ketidaktransparan dan ketidakterbukaan sejak awal kepada masyarakat, serta situasi ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis,” ungkap dia.

Menurut Adam, negara harus mengambil langkah tegas membedakan PSN Tropical Coastland dan PIK-2.

BeritaTerbaru

PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB
Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB

“Dengan mendudukannya secara jelas dan membedakan diantara keduanya, sehubungan lokasinya bersebelahan antara Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik swasta Agung Sedayu Group, dengan PSN Tropical Coastland seluas ± 1.756 hektare. Maka PIK-2 bukanlah PSN dan PSN bukanlah PIK-2, tetapi memang bersebelahan,” ujarnya.

Adam mengatakan, di Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, terdapat Pulau Cangkir yang memiliki nilai sejarah dan masih menjadi wisata ziarah bagi masyarakat. Di pulau tersebut, juga terdapat makam ulama besar Banten bernama Syekh Waliyuddin.

“Namun rencananya pulau tersebut akan dijadikan terminal peti kemas oleh ambisi proyek pembangunan,” katanya.

Sementara di daerah Tanara, Kabupaten Serang, merupakan tanah kelahiran ulama besar Syekh Nawawi al Bantani. Di daerah ini juga ada Masjid Agung Tanara yang diyakini sebagai peninggalan Sultan Maulana Hasanudin, yang terancam akan terkena dampak dari proyek pembangunan PIK 2. Padahal, pembangunan seharusnya tidak boleh menghilangkan nilai-nilai sejarah dan kebudayaan.

Baca Juga: Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya

“Menghilangkannya merupakan bentuk penjajahan dan perampasan terhadap nilai-nilai sejarah, kebudayaan dan keyakinan masyarakat itu sendiri, yang tentu saja tidak boleh dibiarkan terjadi,” katanya.

Adam menyatakan, Pemerintah atau Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum sebagai representasi negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dari proyek pembangunan yang menimbulkan permasalahan kemanan, kesehatan, ketimpangan ekonomi, sosial, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Negara harus memastikan aparat alat negara berpihak dan melindungi masyarakat agar tercipta stabilitas-kondusif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bukan sebaliknya justru berpihak kepada pengusaha/ swasta.

Untuk itu, kata Adam, diperlukan audit investigatif atas proyek pembangunan PIK 2 yang telah berlangsung, serta memperketat pemberian perizinan dan pengawasannya terhadap proyek pembangunan PIK 2 yang akan berlangsung, termasuk isu proyek pembangunan PIK 3 hingga PIK 11 dari Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang.

“Karena itu, Pimpinan Wilayah GP Ansor Banten meminta kepada LBH Ansor Banten agar berkoordinasi dengan LBH Ansor Kabupaten Kota di Provinsi Banten untuk memberikan bantuan hukum, advokasi, dan pendampingan hukum,” tutur Adam.

Pengurus LBH GP Ansor Provinsi Banten yang juga Ketua LBH Ansor Kota Tangsel Suhendar mengatakan, sesuai dengan arahan Ketua GP Ansor Banten, maka pihaknya kaan segera mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat. Di posko ini masyarakat akan bisa melaporkan apa saja yang mereka alami, termasuk yang mengalami intimidasi, agar nanti bisa dilakukan pendampingan hukum.

“Nantinya akan diinventarisir pengaduannya dan disampaikan progresnya ke ketua. Kalau ada arahan harus didampigi maka akan kita dampingi,” katanya. (luthfi)

Tags: GP AnsorPIK 2polemiktanah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN
Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 08:35 WIB
Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya
Headline

Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya

Jumat, 23 Okt 2026 08:30 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel

35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel

Selasa, 20 Okt 2026 16:52 WIB
TENGGELAM : Petugas patroli laut melihat KMP Batumandi tenggelam di perairan Merak usai terbakar hebat beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

KMP Batumandi Tenggelam, Investigasi Pascakebakaran Tidak Bisa Dilakukan

Kamis, 22 Okt 2026 11:10 WIB
Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.