SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, akan melakukan penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Kamis (9/1/2025) nanti, di Kantor KPU Banten, Kota Serang.
Pada waktu yang bersamaan, juga akan dilakukan penetapan Calon Kepala Daerah terpilih untuk Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, untuk Kab/Kota rencana juga akan dilaksanakan pada hari kamis, 9 Januari 2025, di KPU masing-masing daerah, kecuali bagi yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Itu penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan mahkamah konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” kata Ihsan, Selasa (7/1/2025).
Dikatakan Ihsan, penetapan kepala daerah terpilih itu akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka, dimana KPU akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi.
Lalu Pasangan Calon Nomor urut 2 Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah. Kemudian Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Forkopimda, Pemantau dan teman-teman Jurnalis (luthfi)
























