SATELITNEWS.COM, SERANG—Gubernur Banten terpilih Andra Soni optimis mampu merealisasikan janji kampanye yang disampaikannya kepada masyarakat pada masa kampanye Pilgub Banten 2024. Hal itu diungkapkannya seusai rapat pleno terbuka KPU Banten tentang penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024, Kota Serang, Kamis (9/1).
Andra menjelaskan meskipun APBD 2025 sudah disahkan sebelum dirinya dilantik, namun beberapa program atau janji politik yang ia sampaikan kepada masyarakat bisa berjalan di tahun 2025. Salah satunya program sekolah gratis bagi sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi baik negeri maupun swasta.
“Atas komunikasi yang kami bangun alhamdulillah beberapa program prioritas kami terakomodir di APBD 2025. Salah satunya program sekolah gratis,” ungkap Andra.
Adapun untuk mekanismenya, nanti akan dibicarakan lebih lanjut setelah dirinya dilantik. Apalagi program itu harus dipersiapkan secara matang dan melibatkan unsur OPD terkait, sehingga nanti akan langsung dibicarakan.
“Karena itu kan harus dibicarakan dengan kepala OPD terkait bersama jajaran. Ini kerja bersama. Kita niatnya menjalankan program yang berdampak kepada masyarakat, salah satunya sekolah gratis,” jelasnya.
Selain itu Andra mengatakan akan melakukan silaturahmi ke Airin- Ade. “Kami telah menjalankan tugas konstitusional bersama-sama, setelah itu akan kembali bersama-sama,” katanya.
Pj Gubernur Banten A Damenta membenarkan perihal program sekolah gratis yang sudah masuk pada postur APBD 2025. Semua yang menjadi janji kampanye akan diimplementasikan.
“Yang sudah masuk ke RPJMD itu adalah sekolah gratis,” katanya.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, setelah penetapan ini tahapan selanjutnya KPU akan menyampaikan salinan surat keputusan ini kepada DPRD Provinsi Banten untuk kemudian ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Adapun untuk pelantikan pasangan Gubernur terpilih, Ihsan mengaku berdasarkan Perpres 80 tahun 2024 pelantikan itu dilaksanakan pada 7 Februari 2025. Namun ada informasi kembali rencana pelantikan itu akan diundur sehingga KPU Banten masih menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Salah satu faktor mempengaruhi diundur mungkin saat ini sedang berproses sengketa di MK ada beberapa wilayah khsuusnya di Banten seperti Kabupaten Pandeglang, Serang dan Kota Tangsel,” katanya.
Diketahui, KPU Provinsi Banten menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/1).
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan saat memimpin rapat pleno terbuka penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Banten nomor 190 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024.
“Menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Pasangan Gubernur Banten terpilih 2025-2030 dengan perolehan suara 3.102.501 atau 55,88 persen. Sedangkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi hanya 2.449.183 suara atau 44,12 persen,” katanya.
Divisi Teknis Ahmad Subagja saat membacakan berita acara mengatakan, berdasarkan berita acara nomor 17/PR. 02.7. Ba/36/2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Banten 2024 yang dilaksanakan KPU Provinsi Banten pada hari Sabtu 7 Desember 2024 lalu, pasangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah mendapatkan suara 3.102.501 atau 55,88 persen. Sedangkan Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi hanya 2.449.183 suara atau 44,12 persen.
Berdasarkan pantauan, pasangan Andra-Dimyati bersama rombongan dari partai pengusung dan simpatisan tiba di kantor KPU sekitar pukul 14.58 WIB. Keduanya disambut oleh Ketua dan komisioner KPU Provinsi Banten. (luthfi)
Diskusi tentang ini post