Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Ketua KPRI Pedoman Pandeglang Jadi Tersangka

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 16 Jan 2025 19:40 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, menetapkan Endang Suhendar (ES) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang Tahun 2016-2020. (ADIB FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, menetapkan Endang Suhendar (ES) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang Tahun 2016-2020. (ADIB FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, menetapkan Endang Suhendar (ES) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang Tahun 2016-2020.

Penyidik Kejari Pandeglang telah mengantongi dua bukti permulaan, termasuk perhitungan kerugian negara sebesar Rp1,638 Miliar, akibat perbuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang tersebut.

Kepala Kejari Pandeglang Aco Rahmadi Jaya mengatakan, pihaknya telah menaikan status penanganan tindak pidana korupsi KMKU KPRI Pedoman Pandeglang, dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan Ketua KPRI Pedoman Pandeglang, ES sebagai tersangka.

Penanganan kasus ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kecurigaan tindak pidana korupsi. Penyidik Kejari Pandeglang, kemudian melalukan pemeriksaan atas dugaan tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, kemudian Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan ditemukan suatu peristiwa yang diduga tindak pidana, sehingga tim penyelidik meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Aco, Kamis (16/1/2025).

Selanjutnya, kata Aco, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 170 orang saksi, ahli dari keuangan negara, dan ahli perhitungan kerugian negara dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Kemudian, berdasarkan hasil ekspos tim penyidik, ditemukan dua alat bukti permulaan cukup.

Baca Juga: Berbagai Jenis Narkotika, Senpi Hingga Upal Dimusnahkan Di Kejari Pandeglang

“Sehingga, kami menetapkan tersangka kepada ES atau Ketua Koperasi Pegawai RI (KPRI) Pedoman Pandeglang tahun 2016 – 2020. Kemudian, berdasarkan berita acara pendapat dari penyidik, pada hari ini kami akan melakukan penahanan terhadap tersangka dan melakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Kelas 2 Pandeglang,” ujarnya lagi.

Aco juga menerangkan, berdasarkan perhitungan KAP, perbuatan tersangka ES menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,638 Miliar. Atas perbuatannya, tersangka ES dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

BeritaTerbaru

SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB

“Ancaman hukumannya minimal satu tahun kurungan penjara, dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. Kita masih mendalami, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, Totok Walidi mengatakan, ES adalah seorang Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang tahun 2016-2020.

Dimana dalam menjalankan jabatannya, ES mengajukan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019 & 2020 ke salah satu Bank Pemerintah dengan total pinjaman sebesar Rp9,6 Miliar.

“Namun dalam mengajukan KMKU tersebut, ES merekayasa pinjaman dengan modus, mengajukan nasabah fiktif atau tidak melakukan pinjaman sama sekali serta pinjaman nasabah di mark up jumlahnya,” tuturnya.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Perketat Pengawasan SPPG

“Ketika uang pinjaman cair, selain diberikan kepada nasabah yang bersangkutan juga dipergunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti untuk Rapat Anggaran Tahunan di Bandung dan gali lubang tutup lubang pinjaman kredit, sehingga menimbulkan kredit macet yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,638 Miliar,” imbuhnya. (adib)

Tags: kejari pandeglangKPRI PedomanTipikor
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan
Banten Region

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur
Banten Region

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Tinjau Proyek Turap dan Bronjong di Tiga Lokasi, Ini Kata Wakil Wali Kota Tangsel

Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Rabu, 2 Sep 2026 20:38 WIB

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Kamis, 3 Sep 2026 13:31 WIB
Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Minggu, 30 Agu 2026 21:31 WIB
TEKNOLOGI TEPAT GUNA: Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis memberikan hadiah juara pertama kategori Produk Unggulan Teknologi Tepat Guna kepada perwakilan pemuda-pemudi Desa Curug Sangereng, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang berhasil menciptakan Genset Mini Portable (GEMPI), Kamis (3/9/2026). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.