SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten dinilai belum mengoptimalkan ruang-ruang laut, yang menjadi kewenangannya. Padahal jika itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, garis pantai di Provinsi Banten cukup luas dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Muhlis mengatakan, sampai saat ini keberpihakan Pemprov terhadap pengelolaan ruang laut itu belum dirasakan oleh masyarakat.
Padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 27 ayat 3 jelas menyatakan, batas pengelolaan wilayah laut antar daerah Provinsi adalah paling jauh 12 mil laut, yang diukur dari garis pantai ke arah laut lepas.
“Keberpihakannya belum untuk Masyarakat, terutama para nelayan,” katanya, saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
Hal itu, lanjut anggota Fraksi PDIP itu, bisa dilihat dari sikap Pemprov Banten, dari mulai dukungan anggaran sampai kebijakan yang dikeluarkan, dimana 12 mil laut itu belum disentuh untuk kepentingan para nelayan dan masyarakat secara umum.
“Kalau terkait di Pantura itu memang ada Kepres-nya. Tapi Nasib para nelayan juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas Pemerintahan Melalui HKG PKK Ke-54 Provinsi Banten
Diakui Muhlis, masyarakat memang tidak antipati terhadap pembangunan, dengan catatan pembangunan yang dilakukan tidak merugikan dan menghilangkan mata pencarian para nelayan lokal.
“Apalagi kalua itu sudah masuk pada rencana jangka Panjang daerah,” pungkasnya.
Sementara, Plh Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, Pemprov Banten meminta kepada pihak manapun yang akan melakukan Pembangunan di wilayahnya harus mentaati aturan hukum yang berlaku. Hal itu sudah menjadi komitmen, yang harus dilaksanakan oleh semua pihak.
Berkaitan dengan polemik pemagaran laut ang terjadi di pesisir laut, Nana mengaku, sampai saat ini Pemprov Banten masih melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat.
Termasuk berbagai informasi yang masuk, semuanya akan diverifikasi kebenarannya secara komperhensif.
“Kami sedang mengkonsolidasikan nya bersama Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Baca Juga: Operasional 63 SPPG Di Provinsi Banten Dihentikan
Yang jelas, lanjutnya, negara harus hadir memastikan dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat. Tidak ada yang merasa diabaikan atas polemik yang terjadi belakangan ini.
“Semua instrument sedang dikonsolidasikan,” tutupnya. (luthfi)
