SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Menjelang musim panen, Perum Bulog Cabang Tangerang melakukan sosialisasi tentang penyerapan gabah dan beras hasil garapan masyarakat di wilayah Tangerang Raya, Kamis (23/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan petani, sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Kepala Cabang Bulog Tangerang, Omar Sharif, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa Bulog juga akan menyerap hasil panen jagung pipil kering dari para petani sesuai dengan harga dan ketentuan yang berlaku.
“Bulog Tangerang fokus pada penyerapan hasil pertanian masyarakat, sejalan dengan program Asta Cita Prabowo-Gibran, yakni memastikan kebutuhan pokok tercukupi dengan harga terjangkau dan petani mendapatkan harga yang baik untuk produk mereka,” ujar Omar kepada Satelit News.
Lebih lanjut, Omar menjelaskan, bahwa Bulog mulai tahun ini melaksanakan program Mitra Pangan Pengadaan (MPP), yang bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara Bulog, petani, kelompok tani, dan pelaku tata niaga pangan. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan dalam negeri sesuai dengan instruksi Presiden RI.
“MPP ini berfungsi untuk menjembatani Bulog dengan para petani dan pengusaha penggilingan padi agar pengadaan pangan dalam negeri berjalan lancar dan harga tetap stabil. Kami membeli hasil produksi pangan langsung dari petani, sesuai harga pembelian pemerintah,” jelas Omar.
Untuk menjadi mitra pangan pengadaan, perusahaan penggilingan padi di wilayah Tangerang Raya diundang untuk mendaftar ke Bulog Cabang Tangerang dengan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi seperti terdaftar di notaris, memiliki akta pendirian perusahaan, serta NIB dengan KBLI 10631 (industri penggilingan dan penyisihan beras).
Selain itu, kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) juga dapat mendaftar dengan melampirkan surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, daftar nama petani anggota, serta informasi tentang lokasi dan luas lahan yang dikelola.
Omar juga menekankan, bahwa Poktan dan Gapoktan yang memiliki fasilitas penggilingan beras dapat mengikuti program ini untuk pengolahan gabah, beras, serta produk pangan lainnya seperti kedelai dan jagung. Bagi yang belum memiliki fasilitas pengolahan, mereka hanya dapat berpartisipasi dalam pengadaan gabah.
Terkait harga pangan, Bulog akan mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, harga gabah kering panen (GKP) untuk petani dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% adalah Rp 6.500/ Kg. Di penggilingan, harga gabah kering panen sebesar Rp 6.700/ Kg. Sedangkan harga gabah kering giling di tingkat penggilingan adalah Rp 8.000/ Kg dan di gudang Bulog Rp 8.200/ Kg.
Untuk harga beras, harga pembelian pemerintah (HPP) beras di Gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp 12.000/kg, dengan derajat sosok minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.
Dengan adanya program ini, Bulog berharap dapat membantu petani meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tercukupi dengan harga yang stabil dan terjangkau. (alfian/aditya)