SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, memperketat jalur lalu lintas pengiriman hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Serang. Kebijakan tersebut, sebagai upaya antisipasi masuknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, untuk memastikan hewan ternak masyarakat tidak terkena PMK, Bidang Peternakan dan Puskeswan selalu keliling ke lapak hewan ternak, untuk memantau pergerakan lalu lintas hewan ternak.
Kemudian jika ada yang masuk, pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen dan memastikan apakah sudah divaksin atau belum, supaya tidak tertular PMK.
“Apabila ada pengiriman hewan ternak dari luar Kabupaten Serang, akan dimintai dokumen kesehatan hewan dan vaksinasinya,” ujar Suhardjo, Minggu (9/2/2025).
Tidak hanya itu, kata Suhardjo, pihaknya juga menghentikan sementara jalur lalu lintas hewan ternak ke Kabupaten Serang, yang meliputi wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang kini informasinya masih marak hewan ternak terkena PMK disana.
Terkait temuan kasus PMK diawal tahun 2025, Suhardjo mengungkapkan, untuk di tahun ini tidak ditemukan adanya kasus PMK menyerang hewan ternak. Sedangkan pada tahun 2024, PMK terdapat di Kecamatan Binuang, namun demikian semua hewan ternak itu sudah sembuh.
Baca Juga: 4.330 Hewan Kurban di Tangsel Dinyatakan Bebas PMK
“Penyebabnya, penyebaran PMK ini memang karena pemilik ini beli sapi yang ternyata positif PMK, dan disatukan dengan hewan ternak lainnya, yang akhirnya menular,” tuturnya.
Suhardjo pun memastikan, jika pihaknya telah menyiapkan vaksin virus PMK untuk diberikan secara gratis. Ketersediaan vaksin PMK masih cukup tersedia untuk diberikan lagi ke pemilik lapak hewan ternak di tahun ini.
“Kita berikan vaksin hewan ternak secara gratis, kita punya penyuluh dan petugas yang sudah diberikan pelatihan, supaya bisa mem vaksinnya dan ini sudah jalan. Ada jadwal keliling semua kecamatan,” pungkasnya. (sidik)
























