Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Dua Operator Desa Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Ganda APBDes

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 12 Feb 2025 21:44 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
IMG-20250212-WA0018
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan ganda anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Kedua tersangka, yang merupakan operator keuangan desa, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyimpangan dalam proses pencairan anggaran melalui aplikasi Sistem Transaksi Non Tunai Desa (Sitansa).

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut adalah AI, operator Desa Pondok Kelor, dan HK, operator Desa Kampung Kelor, keduanya berada di Kecamatan Sepatan Timur.

“Mereka diduga melakukan pencairan ganda dengan memanfaatkan aplikasi Sitansa, yang seharusnya untuk memudahkan transaksi keuangan desa, namun justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Doni kepada media, Rabu (12/2/2025).

Doni juga menambahkan bahwa kedua tersangka disangkakan melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan penyimpangan pada sistem pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

“AI dan HK dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” lanjut Doni.

Dalam kasus ini, kerugian negara akibat tindakan kedua tersangka cukup signifikan. Penyidik mencatat kerugian negara akibat perbuatan AI mencapai Rp789.810.815, sementara kerugian akibat tindakan HK mencapai Rp481.785.687.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

“Melalui akses yang mereka miliki terhadap sistem transaksi non tunai desa, kedua tersangka ini berhasil menggelapkan dana desa, yang tentunya merugikan keuangan negara dan daerah,” tambah Doni.

Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang di Jambe untuk 20 hari ke depan. Kejari Tangerang berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

BeritaTerbaru

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Kamis, 11 Jun 2026 15:29 WIB
Hapus Kesenjangan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Langkah Disdik Kota Tangerang

Hapus Kesenjangan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Langkah Disdik Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 15:01 WIB
IMG_20260611_123453

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Rabu, 10 Jun 2026 20:35 WIB

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, melalui tim Pidana Khusus (Pidsus), melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang pada Senin, (10/2/2025). Penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Pidsus untuk menyelidiki penyimpangan dalam sistem pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025 yang diterbitkan pada 7 Februari 2025.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan APBDes 2024 di DPMPD Kabupaten Tangerang,” ujar Doni kepada wartawan, Senin (10/2/2025). (aditya)

Tags: dana desadpmpd kabupaten tangerangKejari Kabupaten Tangerangoperator desa tersangkapencairan ganda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ajang “Pesona PGSD” UMT Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Calon Guru SD
Edukasi

Event “Pesona PGSD” UMT Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Calon Guru SD

Rabu, 10 Jun 2026 19:21 WIB
Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Banten Region

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara
Headline

Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 17:49 WIB
Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK
Kota Tangerang

Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK

Rabu, 10 Jun 2026 17:45 WIB
Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan
Kota Tangsel

Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 10 Jun 2026 17:31 WIB
Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat
Headline

Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 10 Jun 2026 17:14 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana

3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana

Selasa, 9 Jun 2026 18:02 WIB
MENANAM POHON – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan penanaman pohon, di Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

PT IRT Lestarikan Objek Wisata Pulau Merak Kecil Dengan Menanam Puluhan Bibit Pohon

Kamis, 11 Jun 2026 20:05 WIB
Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB
Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Kamis, 11 Jun 2026 15:21 WIB
Anak Laki-laki Ditemukan Telantar di Batuceper

Anak Laki-laki Ditemukan Telantar di Batuceper

Selasa, 9 Jun 2026 19:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.