Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tidak Diangkut, Residu Sampah TPA Ilegal di Perumahan Reni Jaya Bakal Diratakan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 17 Feb 2025 17:39 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Tidak Diangkut, Residu Sampah TPA Ilegal di Perumahan Reni Jaya Bakal Diratakan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Residu sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Perumahan Reni Jaya, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan tidak akan diangkut. Sisa sampah itu akan diratakan dan ditimbun dengan tanah.

Keputusan ini diambil setelah kunjungan dari Pengaduan dan Penataan Hukum Lingkungan Hidup (PPHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dengan para warga terdampak beberapa waktu lalu. Pertemuan itu berlangsung di balai warga RT 02 RW 06.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) terkait penutupan TPS ilegal di RT 004, RW 05, Pondok Benda.

Dalam kesempatan itu, pihak DLH Tangsel membacakan surat koordinasi dari Tim Gakkum KLH yang berisi perintah agar pengelola membersihkan sampah dalam waktu 30 hari. Jika tidak dilaksanakan, maka akan ada tindak lanjut proses hukum.

Hasil musyawarah yang dilakukan kemudian menyepakati bahwa sampah yang ada akan diratakan dan ditimbun dengan tanah. DLH Tangsel diminta untuk segera menghitung anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pembersihan tersebut.

“Kesimpulan akhir hasil musyawarah disepakati untuk tindak lanjut pembersihan sampahnya dg cara pemerataan sampah dan ditimbun dengan tanah,” ujar Merna, kuasa hukum warga saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Merna menyampaikan, untuk teknis pelaksanaan masih menunggu hasil perhitungan anggaran, termasuk biaya sewa alat berat, operator, bahan bakar, kebutuhan tanah urug, tenaga kerja, serta bahan kimia untuk menghilangkan bau sampah saat pemerataan dilakukan.

“Untuk upaya tersebut pihak kebersihan DLH Tangsel diminta bantuannya untuk segera menghitung berapa besaran anggaran yang diperlukan. Ya sudah sepakat diratakan. Untuk teknis pelaksanaan belum dibahas karena masih tunggu perhitungan anggaran dari kebersihan DLH Tangsel,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Jumat, 11 Sep 2026 08:11 WIB
Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB

“Seperti untuk sewa alat beratnya, operatornya bahan bakarnya, lalu kebutuhan tanah yang akan digunakan untuk urug. Biaya tenaga yang meratakan dan mengurug. Lalu pembelian bahan kimia yang akan digunakan untuk menghilangkan bau sampahnya saat dilakukan pemerataan,” sambungnya.

Dengan keputusan ini, warga setempat berharap agar solusi yang telah disepakati dapat segera direalisasikan, sehingga lingkungan sekitar TPS ilegal tersebut tidak lagi menjadi sumber permasalahan kebersihan dan kesehatan bagi warga Perumahan Reni Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Perumahan Reni Jaya, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (15/1/2025) lalu.

Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas pembuangan sampah dilahan tersebut tidak memiliki izin. Apalagi, berbagai dampak dirasakan oleh masyarakat sekitar mulai dari kondisi air sumur warga tercemar, banyak warga yang terkena penyakit ISPA akibat pembakaran sampah, dan menjadi sarang nyamuk penyakit demam berdarah. (eko)

Baca Juga: Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Tags: pamulangReni Jayasampah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik
Kabupaten Tangerang

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas
Bisnis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.