Jumat, 19 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tidak Diangkut, Residu Sampah TPA Ilegal di Perumahan Reni Jaya Bakal Diratakan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 17 Feb 2025 17:39 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Residu sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Perumahan Reni Jaya, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan tidak akan diangkut. Sisa sampah itu akan diratakan dan ditimbun dengan tanah.

Keputusan ini diambil setelah kunjungan dari Pengaduan dan Penataan Hukum Lingkungan Hidup (PPHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dengan para warga terdampak beberapa waktu lalu. Pertemuan itu berlangsung di balai warga RT 02 RW 06.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) terkait penutupan TPS ilegal di RT 004, RW 05, Pondok Benda.

Dalam kesempatan itu, pihak DLH Tangsel membacakan surat koordinasi dari Tim Gakkum KLH yang berisi perintah agar pengelola membersihkan sampah dalam waktu 30 hari. Jika tidak dilaksanakan, maka akan ada tindak lanjut proses hukum.

Hasil musyawarah yang dilakukan kemudian menyepakati bahwa sampah yang ada akan diratakan dan ditimbun dengan tanah. DLH Tangsel diminta untuk segera menghitung anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pembersihan tersebut.

“Kesimpulan akhir hasil musyawarah disepakati untuk tindak lanjut pembersihan sampahnya dg cara pemerataan sampah dan ditimbun dengan tanah,” ujar Merna, kuasa hukum warga saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

Merna menyampaikan, untuk teknis pelaksanaan masih menunggu hasil perhitungan anggaran, termasuk biaya sewa alat berat, operator, bahan bakar, kebutuhan tanah urug, tenaga kerja, serta bahan kimia untuk menghilangkan bau sampah saat pemerataan dilakukan.

“Untuk upaya tersebut pihak kebersihan DLH Tangsel diminta bantuannya untuk segera menghitung berapa besaran anggaran yang diperlukan. Ya sudah sepakat diratakan. Untuk teknis pelaksanaan belum dibahas karena masih tunggu perhitungan anggaran dari kebersihan DLH Tangsel,” jelasnya.

BeritaTerbaru

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB

“Seperti untuk sewa alat beratnya, operatornya bahan bakarnya, lalu kebutuhan tanah yang akan digunakan untuk urug. Biaya tenaga yang meratakan dan mengurug. Lalu pembelian bahan kimia yang akan digunakan untuk menghilangkan bau sampahnya saat dilakukan pemerataan,” sambungnya.

Dengan keputusan ini, warga setempat berharap agar solusi yang telah disepakati dapat segera direalisasikan, sehingga lingkungan sekitar TPS ilegal tersebut tidak lagi menjadi sumber permasalahan kebersihan dan kesehatan bagi warga Perumahan Reni Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Perumahan Reni Jaya, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (15/1/2025) lalu.

Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas pembuangan sampah dilahan tersebut tidak memiliki izin. Apalagi, berbagai dampak dirasakan oleh masyarakat sekitar mulai dari kondisi air sumur warga tercemar, banyak warga yang terkena penyakit ISPA akibat pembakaran sampah, dan menjadi sarang nyamuk penyakit demam berdarah. (eko)

Baca Juga: Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Tags: pamulangReni Jayasampah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban
Kota Tangerang

Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban

Rabu, 17 Jun 2026 19:09 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

SPPG BERMASALAH : Salah satu bangunan SPPG di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. (ISTIMEWA)

Banyak Dikeluhkan, Program MBG Di Banten Bakal Dievaluasi Menyeluruh

Rabu, 17 Jun 2026 17:12 WIB
Rekrutmen Manajer Belum Rampung, Ratusan KDMP di Lebak Belum Jalankan Kegiatan

Rekrutmen Manajer Belum Rampung, Ratusan KDMP di Lebak Belum Jalankan Kegiatan

Kamis, 18 Jun 2026 20:21 WIB
MULAI DITANAM : Sawah milik masyarakat di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, mulai ditanami. Lahan tersebut masuk dalam kawasan industri, dan banyak diburu para investor untuk diubah menjadi pabrik. (ISTIMEWA)

Kurang Diminati Generasi Muda, Dunia Pertanian Di Banten Mengkhawatirkan

Rabu, 17 Jun 2026 17:33 WIB

“Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu: Dari Tempat Berobat Menjadi Pusat Pencegahan Penyakit”

Minggu, 14 Jun 2026 08:52 WIB

Bethsaida Hospital Gading Serpong Gandeng AirNav Indonesia

Jumat, 19 Jun 2026 13:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.