SATELITNEWS.COM, SERANG--Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran akan berdampak pada pengiriman kontingen atlet pada sejumlah event olahraga baik yang berskala nasional maupun daerah. Anggaran perjalanan para atlet itu masuk pada kategori perjalanan dinas sehingga berdasarkan Inpres tersebut harus dipotong sebesar 50 persen.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Saukani pada saat kegiatan Forum OPD Dispora mengatakan, di tahun 2025 ini akan ada pelaksanaan Popnas yang digelar di Aceh dan Medan. Dalam mempersiapkan itu, seluruh Pemda merasa bingung bagaimana nanti bisa mengikuti event itu secara maksimal sedangkan anggaran perjalanan dinas-nya dipotong 50 persen.
“Itu baru keagitan Popnas, belum kegiatan lainnya yang skala nasional,” katanya, Senin (17/2).
Pria yang akrab disapa Oni ini mengaku, kegelisahan juga terjadi di seluruh Pemda berkenaan dengan adanya Inpres itu. Meski demikian, dirinya akan tetap mematuhi apa-apa yang menjadi kebijakan presiden dan Gubernur Banten terpilih.
“Maka dari itu, rekan-rekan dari KONI, Kormi dan Formi jangan kaget nanti jika anggarannya terpotong,” ujarnya.
Oni mencontohkan pada even Popnas pihaknya merencanakan akan memberangkatkan 120 anggota kontingen dari berbagai cabang olahraga. Namun karena adanya efisiensi, dipastikan hanya akan ada sekitar 60 orang yang berangkat.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
Jumlah itu hanya mencukupi untuk memberangkatkan 2 dari 22 Cabor yang akan dilombakan. Yakni sepakbola 22 orang dan basket putra dan putri dimana masing-masing 14 orang.
“Itu saja sudah hampir habis. Belum ditambah dengan pelatih, asisten pelatih serta dokter,” pungkasnya.
Terkait dengan Forum OPD itu sendiri, merupakan salah satu kegiatan dalam rangka penyelarasan program 2025 yang telah dirancang sebelumnya untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dengan visi misi atau janji dari pasangan Gubernur Banten terpilih yang tentunya mengacu pada RPJMD.
“Kalau dulu waktu perencanaan itu kan acuannya masih pada RPD, karena Gubernurnya belum ditetapkan,” ucapnya.
Selain itu, untuk tahun 2025 ini perubahan anggaran juga dilakukan percepatan. Saat ini sudah masuk pada tahap perencanaan dimana biasanya itu dilakukan sekitar bulan Agustus atau September.
Pj Gubernur Banten A Damenta menambahkan kendati pun efesiensi tersebut belum dilakukan namun sudah berdampak kepada beberapa aspek seperti penggunaan listrik dan lainnya. Itu, menurut Damenta akan efektif bagi efisiensi belanja keuangan pemerintah dan tidak akan mengganggu kinerja ASN.
Baca Juga: Perubahan APBD Tangsel Bertambah Rp100 Miliar
Yang paling penting, katanya, koordinasi itu harus terus dilakukan dan dijaga dengan baik. Kalau untuk pemberlakuan efesiensi sesuai dengan Inpresi itu baru akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.
“Pemberlakuannya bulan Maret,” pungkasnya.
Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pelaksanaan kegiatan forum ini diharapkan akan terciptanya keselarasan antara program dan kegiatan dinas kepemudaan dan olahraga Provinsi Banten dengan program dan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten/Kota, penajaman indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
“Penyelarasan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah serta penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas untuk masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Forum OPD ini diharapkan juga menghasilkan kesepakatan dalam rangka sinergitas pembangunan kepemudaan dan olahraga antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota serta para pemangku kepentingan lainnya. Dikatakan Nana, salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih adalah meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, teknologi, kesehatan, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas di Provinsi Banten melalui program-program inovatif dan inklusif yang ditransformasikan ke dalam draft rancangan awal RPJMD yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, berdaya saing, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif.
“Misi tersebut harus dapat dijalankan oleh dinas kepemudaan dan olahraga sebagai organisasi yang mempunyai tupoksi dalam urusan kepemudaan dan olahraga. Program dan kegiatan yang akan disusun harus bermuara pada peningktan kualitas dan daya saing sumber daya manusia,” jelasnya. (luthfi)
























