SATELITNEWS.COM TANGERANG—Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menggandeng PLTU 3 Lontar untuk menangani permasalahan sampah sungai.
DLHK dan PLTU 3 Lontar meluncurkan kapal interceptor untuk membersihkan sampah di Sungai Cisadane pada Rabu (26/2).
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan peluncuran kapal interceptor dilakukan dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Namun, sebelum meluncurkan kapan tersebut, pihaknya melakukan penandatangan letter of intent (Lol) bersama PLTU Banten 3 Lontar di Tabur Banksa Wika NV HUB, Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga.
“Penandatanganan, dalam peluncuran kapal interceptor ini, sebagai komitmen bersama dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk pemanfaatan sampah perairan sebagai bahan bakar jumput padat bagi industri energi,” kata Fahrul Rozi.
Menurut Fahrul Rozi, kapal interceptor merupakan sebuah teknologi inovatif untuk membersihkan sungai dari sampah atau limbah, yang dikembangkan oleh The Ocean Cleanup.
Dimana, kapal ini nantinya akan mengumpulkan sampah-sampah
dari sungai sebelum mencapai ke laut. Dia juga mengatakan, bahwa kapal ini berbasis energi yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Empat Ton Sampah Diangkut dari Situ Pamulang
“Kapal ini dapat mengumpulkan berton-ton sampah per hari, membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif bagi ekosistem perairan,” tukasnya.
Dengan adanya kapal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik yang terbuang ke laut hingga 70% pada tahun 2025 melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2018. Untuk mencapai hal itu, tentunya perlu adanya peranan dari seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Upaya ini tidak hanya memerlukan kebijakan yang kuat, tetapi juga aksi nyata yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” katanya.
Menurut Fahrul Rozi, sampah-sampah yang mengalir disungai, khususnya Sungai Cisadane memiliki ukuran yang cukup besar. Pasalnya, mayoritas sampah yang dibuang ke sungai adalah bambu, kayu, furnitue, dan bahkan kasur yang notabene untuk tempat tidurnya manusia.
“Hal ini sempat menjadi hambatan dalam efektivitas kerja kapal interceptor. Berkat kerja keras dan sinergi antara DLHK Kabupaten Tangerang, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Clean Up, saat ini kita telah memiliki SOP pengelolaan sampah sungai yang mampu mengangkat 2-4 ton sampah per hari,” katanya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sungai dan meminimalkan residu yang dikelola di TPA Jatiwaringin, pihaknya menggandeng PLTU Banten 3 Lontar lewat kerja sama strategis. Sampah organik dari sungai akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar jumputan padat (BBJP) melalui proses co-firing sebagai bahan bakar pendamping batubara di PLTU.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Liar Setinggi 7 Meter di Serpong Terbakar
“Selain di wilayah Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga. Kapal interceptor ini juga nanti akan di-launching di wilayah Kecamatan Cisuak. Sehingga, tahun 2025 ini Kabupaten Tangerang memiliki kapal interceptor sebanyak dua unit,” katanya.
Di tempat terpisah, salah satu masyarakat Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Muhammad Alwi mengapresiasi langkah yang dilakukan DLHK dan PLTU Lontar. Namun, dirinya menyayangkan akan sarana lainnya yang terbilang masih kurang untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Tangerang.
Salah satunya adalah tempat sampah untuk masyarakat. Menurut Alwi, seharunya Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyediakan sarana tempat sampah untuk masyarakat. Sehingga, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, apalagi sampai membuang perabotan rumah tangga ke Sungai Cisadane.
“Supaya masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan. Sarananya harus dilengkapi, yaitu tempat sampah. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sehingga, kinerja kapal interceptor bisa lebih efektif,” katanya. (alfian)

















