Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Tersangka AS Tiga Kali Gelapkan Mobil Rental, Ditangkap Setelah Kasus Penembakan Bos Rental

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 5 Mar 2025 21:00 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Tersangka AS Tiga Kali Gelapkan Mobil Rental, Ditangkap Setelah Kasus Penembakan Bos Rental

TAHAP DUA: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Herdian Malda Ksatria beserta jajaran saat menerima pelimpahan berkas dan dua tersangka perkara penembakan bos rental mobil. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Usai proses tahap dua atau pelimpahan berkas dan tersangka Ajat Supriatna (AS) dan IS, dalam perkara penembakan bos rental mobil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa tersangka AS sudah tiga kali menggelapkan mobil rental.

Modus AS terungkap, setelah menggelapkan mobil rental ketiga, hingga berujung pada penembaka bos rental mobil. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Herdian Malda Ksatria, pada Rabu (5/3/2025).

Malda menuturkan, kasus ini bermula ketika AS menyewa mobil Honda Brio dari rental milik Ilyas Abdurahman menggunakan identitas palsu, mengaku akan menjemput mertua ke Sukabumi. Namun, pada hari ketiga penyewaan, pemilik mobil menerima notifikasi bahwa dua GPS yang terpasang di mobil telah dicopot.

Lanjut Malda, bos rental mobil yakni Ilyas yang mencoba mengejar AS, akhirnya tewas tertembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM 45, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini selain melibatkan AS dan IS, juga melibatkan tiga tersangka lainnya termasuk oknum TNI AL yang kini menjalani sidang di Pengadilan Militer Jakarta.

Malda menjelaskan, AS sudah berulang kali melakukan penggelapan mobil rental dengan modus serupa. Bahkan dua kali berhasil sebelum akhirnya ditangkap dalam kejadian ini. Dalam pengakuan tersangka, AS dan IS memiliki hubungan erat dan sering berinteraksi dalam melakukan penggelapan kendaraan.

“Ajat sudah tiga kali melakukan modus yang sama, dua kali berhasil, dan kali ini yang ketiga ia tertangkap,” ujar Malda kepada satelitnews.com.

Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Dari hasil jual mobil Honda Brio senilai Rp40 juta, AS mendapatkan Rp23 juta, sementara IS memperoleh Rp7 juta, dan mobil tersebut dijual kepada oknum TNI AL. “Lebih lanjutnya nanti di fakta persidangan,” imbuh Malda.

Kini, AS dan IS mendekam di Rutan Kelas 1 Tangerang dan dijerat dengan pasal berlapis. Proses hukum terhadap mereka terus berlanjut, dan sidang berikutnya akan mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

BeritaTerbaru

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang "Mundur Teratur"

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Sabtu, 10 Okt 2026 17:32 WIB

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB

Adapun, pasal yang disangkakan pada tersangka AS  yakni, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau ketiga pasal 481 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau keempat pasal 480 ke (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, untuk tersangka IS disangkakan pasal pasal 481 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aditya)

Tags: Ditangkap Setelah Kasus Penembakan Bos RentalTersangka AS Tiga Kali Gelapkan Mobil Rental
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Selasa, 6 Okt 2026 21:29 WIB
Anggota Polda Banten melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan tanah uruk di Kasemen. (ISTIMEWA)

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Uruk di Kota Serang

Kamis, 8 Okt 2026 11:38 WIB
Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Rabu, 7 Okt 2026 08:36 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Selasa, 6 Okt 2026 13:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.