SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota Tangerang berpotensi memperpanjang Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi. Kondisi ini bila melihat cuaca yang tidak menentu di Kota Tangerang.
Wakil Wali kota Tangerang Maryono Hasan menyampaikan, Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi bakal berakhir pada 12 Maret 2025. Namun bila melihat curah hujan dan panas serta adanya laporan BMKG, maka kemungkinan status siaga bencana yang sudah diberlakukan sejak penghujung 2024 lalu bakal diperpanjang lagi hingga April 2025.
“Kita menerima masukan dari BPBD secara lisan, selain itu BMKG juga melaporkan setiap hari curah hujan, panas dan suhu udara di Kota Tangerang sehingga kita bisa menyimpulkan untuk memperpanjang siaga bencana terkait hidrometeorogi hingga April mendatang,” ujar Maryono saat ditemui usai Pengajian Ramadan di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Senin (10/3/2025) pagi.
Selain itu, untuk lebih memaksimalkan penanganan banjir, Pemkot Tangerang sudah bekerja sama dengan daerah lain seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan wilayah administrasi Jakarta Barat.
“Komitmen yang dibangun adalah bagaimana meminimalisir dan mengurangi titik-titik banjir yang ada di perbatasan, karena yang kita lihat sekarang adalah hulu ke hilir yang ada di perbatasan,” jelasnya.
Dia juga menyinggung setidaknya ada tiga kali yang mendapat prioritas penanganan untuk penanganan banjit yakni Kali Cirarab yang perbatasan dengan Kabupaten Tangerang, serta Kali Angke yang berbatasan Jakarta Barat. “Terus termasuk juga Kali Ledug, yakni perbatasan antara Periuk dan Jatiuwung.
Baca Juga: 425 Ekor Ayam Petelur Milik BUMDes di Lebak Hanyut, Hanya Sisakan Puing
Dia juga mengungkapkan situasi terkini banjir dinyatakan sudah sepenuhnya surut di Kota Tangerang. Namun demikian, pihaknya belum bisa menyebut estimasi jumlah kerugian sebagai dampak yang ditimbulkan oleh banjir beberapa waktu lalu.
Sementara menghadapi curah hujan selanjutnya Pemkot Tangerang juga tetap bersiaga. “Kami juga mengimbau masyarakat, stakeholder dan OPD tertentu agar mempersiapan personel, sarana dan kelengkapan lainnya. Apabila terjadian kejadian (bencana) di lapangan sehingga tidak lagi menunggu permintaan bantuan dari masyarakat. “Tapi kita sudah harus ready (siap) membantu masyarakat,”jelasnya. (made)
