Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Warganet Berharap Penyunat Minyakita Dihukum Berat

Oleh Made Nusantara
Senin, 10 Mar 2025 14:38 WIB
Rubrik Nasional
Warganet Berharap Penyunat Minyakita Dihukum Berat

CEK TAKARAN: Mentan Andi Amran Sulaiman saat mengecek takaran MinyaKita. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Masyarakat Indonesia kini kembali dibikin geram dengan tindak kecurangan penyedia hajat hidup orang banyak. Usai ramai kasus Pertamax, kini temuan MinyaKita yang tak sesuai dengan takarannya bikin masyarakat mengelus dada. Warganet pun berharap, para ‘penyunat’ mendapat hukuman maksimal.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Ja­karta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dia menemukan ada MinyaKita takaran 1 liter, tapi hasil tim­bangan menunjukan angka 750 mililiter.

Amran menegaskan, pelang­garan pada MinyaKita kemasan 1 liter merupakan bentuk ke­curangan serius dan merugikan rakyat. Terlebih, sesal dia, hal itu terjadi di Bulan Ramadan, saat kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok meningkat.

“Kami menemukan pelang­garan. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter. Se­lain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tapi hanya 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

Diketahui, MinyaKita yang ha­rusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ml). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Melanjutkan keterangannya, Amran meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup. “Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” imbuhnya.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian mengatakan, temuan pelanggaran dalam penjualan MinyaKita harus ditindak tegas. Hal itu penting dilakukan, agar masyarakat selaku konsumen tidak dirugikan. “Artinya, ada pelanggaran yang terjadi. Kami minta, itu ditindak tegas,” ujarnya.

Kawendra meyakini, kasus penipuan takaran itu akan ditindak dengan serius oleh Pemerintah. Terlebih, saat ini sudah dibentuk Satgas Pangan. “Beberapa hari lalu, kami baru selesai RDP dengan Kemendag, hal-hal seperti ini dan pelangga­ran lainnya di sektor pangan kita minta segera ditindak,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait MinyaKita yang tidak sesuai takaran. “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Helfi menyebut, ada tiga produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Kabupaten Tangerang. Dia memastikan, pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaranni secara hukum.

Kasus kecurangan timbangan MinyaKita juga ramai diperbin­cangkan netizen di media sosial X. Mereka merasa dibohongi dan dirugikan. “Miris banget jadi warga negara kecil di republik ini, memenuhi kebutuhan hidup sudah sulit, kini harus berperan sebagai pengontrol dan pengawas atas kebijakan Pemerintah. Pemerintah yang seharusnya memiliki kontrol yang ketat terhadap distribusi dan kualitas barang kebutuhan pokok, malah mem­biarkan rakyat jadi pengontrol,” tulis akun @Ombahku.

“Masih bulan puasa sudah ada berita Minyakita yang tidak sesuai takaran. Parah sih ini, dosanya do­bel. Harus dihukum maksimal!” cuit akun @kataasstvs. “Harga-harga semua sedang naik. Khusus minyak harganya juga sudah di atas HET. Tapi, sakit hati banget ternyata ada Minyakita yang takarannya tidak sesuai,” keluh akun @kodoskodoks.

“Model pengawasan pangan di tingkat hulu hingga pengecer perlu segera dibenahi. Kemarin banyak LPG 3 kilo dioplos untuk tabung LPG 12 kg. Kini Miyakita juga bermasalah. Masa kita harus membuat semua rakyat bawa timbangan saat mau beli minyak,” tutur akun @ArdiBaktiortu. (rm)

Tags: Mentan Andi Amran SulaimanMinyakita Tak Sesuai TakaranPT Artha Eka Global AsiaPT Tunasagro Indolestari.
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
5,92 Juta Orang Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Raih Paritrana Award

5,92 Juta Orang Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Raih Paritrana Award

Sabtu, 9 Mei 2026 08:06 WIB
Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Minggu, 10 Mei 2026 16:07 WIB
IMG_20260510_071910

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.