Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Warganet Berharap Penyunat Minyakita Dihukum Berat

Oleh Made Nusantara
Senin, 10 Mar 2025 14:38 WIB
Rubrik Nasional
Warganet Berharap Penyunat Minyakita Dihukum Berat

CEK TAKARAN: Mentan Andi Amran Sulaiman saat mengecek takaran MinyaKita. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Masyarakat Indonesia kini kembali dibikin geram dengan tindak kecurangan penyedia hajat hidup orang banyak. Usai ramai kasus Pertamax, kini temuan MinyaKita yang tak sesuai dengan takarannya bikin masyarakat mengelus dada. Warganet pun berharap, para ‘penyunat’ mendapat hukuman maksimal.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Ja­karta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dia menemukan ada MinyaKita takaran 1 liter, tapi hasil tim­bangan menunjukan angka 750 mililiter.

Amran menegaskan, pelang­garan pada MinyaKita kemasan 1 liter merupakan bentuk ke­curangan serius dan merugikan rakyat. Terlebih, sesal dia, hal itu terjadi di Bulan Ramadan, saat kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok meningkat.

“Kami menemukan pelang­garan. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter. Se­lain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tapi hanya 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

Diketahui, MinyaKita yang ha­rusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ml). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Melanjutkan keterangannya, Amran meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup. “Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga: Gema Budaya 2026 Bangkitkan Pariwisata Nias

Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian mengatakan, temuan pelanggaran dalam penjualan MinyaKita harus ditindak tegas. Hal itu penting dilakukan, agar masyarakat selaku konsumen tidak dirugikan. “Artinya, ada pelanggaran yang terjadi. Kami minta, itu ditindak tegas,” ujarnya.

Kawendra meyakini, kasus penipuan takaran itu akan ditindak dengan serius oleh Pemerintah. Terlebih, saat ini sudah dibentuk Satgas Pangan. “Beberapa hari lalu, kami baru selesai RDP dengan Kemendag, hal-hal seperti ini dan pelangga­ran lainnya di sektor pangan kita minta segera ditindak,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait MinyaKita yang tidak sesuai takaran. “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Helfi menyebut, ada tiga produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Kabupaten Tangerang. Dia memastikan, pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaranni secara hukum.

Kasus kecurangan timbangan MinyaKita juga ramai diperbin­cangkan netizen di media sosial X. Mereka merasa dibohongi dan dirugikan. “Miris banget jadi warga negara kecil di republik ini, memenuhi kebutuhan hidup sudah sulit, kini harus berperan sebagai pengontrol dan pengawas atas kebijakan Pemerintah. Pemerintah yang seharusnya memiliki kontrol yang ketat terhadap distribusi dan kualitas barang kebutuhan pokok, malah mem­biarkan rakyat jadi pengontrol,” tulis akun @Ombahku.

“Masih bulan puasa sudah ada berita Minyakita yang tidak sesuai takaran. Parah sih ini, dosanya do­bel. Harus dihukum maksimal!” cuit akun @kataasstvs. “Harga-harga semua sedang naik. Khusus minyak harganya juga sudah di atas HET. Tapi, sakit hati banget ternyata ada Minyakita yang takarannya tidak sesuai,” keluh akun @kodoskodoks.

Baca Juga: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

“Model pengawasan pangan di tingkat hulu hingga pengecer perlu segera dibenahi. Kemarin banyak LPG 3 kilo dioplos untuk tabung LPG 12 kg. Kini Miyakita juga bermasalah. Masa kita harus membuat semua rakyat bawa timbangan saat mau beli minyak,” tutur akun @ArdiBaktiortu. (rm)

Tags: Mentan Andi Amran SulaimanMinyakita Tak Sesuai TakaranPT Artha Eka Global AsiaPT Tunasagro Indolestari.
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
Ratusan Siswa SMK Kunjungi MDTC Wahana di Jatake, Kota Tangerang

Ratusan Siswa SMK Kunjungi MDTC Wahana di Jatake, Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 17:45 WIB
Matador, Juara Piala Dunia Bertabur Rekor

Matador, Juara Piala Dunia Bertabur Rekor

Senin, 20 Jul 2026 18:08 WIB
PELAKSANAAN CKG - Ratusan warga Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, antusias mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Jumat (24/7/2026). (ISTIMEWA)

Ratusan Warga Desa Kaduengang Pandeglang Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Jul 2026 16:06 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.