Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Biaya PSU Rp719 Miliar, APBD 24 Daerah “Dikuliti”

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 10 Mar 2025 17:28 WIB
Rubrik Nasional
Biaya PSU Rp719 Miliar, APBD 24 Daerah “Dikuliti”

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Mendagri Bima Arya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (10/3/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Alokasi anggaran pemungutan suara ulang (PSU) hasil sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mencapai Rp719 miliar. Anggaran sebesari itu dialokasikan pada institusi penyelenggara/ lembaga yang terlibat pelaksanaan PSU, yakni KPU, Bawaslu, Polri dan TNI.

Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap, menyebut jumlah itu turun dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun. “Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun karena ada efisiensi,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, di Senayan, Senin (10/3).

Alokasi anggaran untuk KPU sebesar Rp429 miliar atau sekitar 59,75 persen dan Bawaslu Rp158 miliar atau 22,10 persen. Sisanya untuk Polri Rp91 miliar atau 12,79 persen dan TNI sekitar Rp38 miliar atau 5,36 persen.

Tito mengatakan anggaran untuk menyelenggarakan PSU diprioritaskan akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jika APBD benar-benar tidak mampu, maka akan menggunakan APBN.

“Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul-betul efisien sehingga kami harapkan mereka tetap menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya,” kata Tito.

Tito menyebut menemukan sejumlah item dalam APBD yang sangat tidak efisien. “Banyak yang tidak efisien di APBD itu sendiri, perjalanan dinas, uang makan. Ada daerah yang uang makannya Rp51 miliar setahun. Artinya kalau dibagi 12 bulan dalam setahun, artinya Rp4 miliar sebulan,” kata dia.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Tito mengatakan telah menggelar rapat dengan pemerintah daerah di 24 wilayah. Mereka telah menyanggupi mengalokasikan anggaran untuk pilkada ulang dari APBD. Kecuali, dua daerah yang belum mempunyai anggaran, yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.

“Nah ini untuk PSU 10 yang sebagian hanya beberapa daerah ini semua dapat dicukupi oleh APBD masing-masing ini kami sudah zoom meeting berapa kali, kita turunkan tim juga itulah kira-kira hasilnya bahwa APBD menyanggupi,” kata Tito. Untuk 14 Pemda untuk PSU seluruhnya yang seluruhnya ini ada hampir semua juga bisa ditutup dengan APBD.

“Tadi kita barusan juga menerima konfirmasi lagi kepada Pj Gubernur Papua Pak Ramses Limbong yang menyatakan mereka sudah melakukan efisiensi dan bisa dipenuhi, bisa diambil dari APBD Papua,” ujarnya.

Di sisi lain, Tito Karnavian menegaskan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan tidak bisa digunakan untuk menopang biaya PSU. Hal ini disampaikan Tito merespons usul anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola agar dana pendidikan dan kesehatan dapat diambil sekitar 10 hingga 20 persen untuk menutupi kurangnya anggaran PSU.

“Mohon maaf Pak Longki, kami tidak akan mengorbankan yang wajib, Pak, yang pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Nah, itu dampaknya langsung ke masyarakat,” kata Tito.

Tito menjelaskan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan tidak dapat disentuh hanya untuk PSU. “Jangan, di dalam surat efisiensi saya itu jelas sekali yang pendidikan, kesehatan yang wajib, infrastruktur itu tidak boleh diganggu,” tutur Tito usai rapat.

Tito mengatakan, anggaran pendidikan dan kesehatan harus digunakan sesuai kebutuhan, terutama untuk kepentingan masyarakat dan anak-anak sekolah. “Ada yang lebih urgent (penting) memperbaiki sekolah, toilet untuk guru, membantu beasiswa. Jangan proyek pengadaan-pengadaan itu enggak perlu,” kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 dengan anggaran yang seminimal mungkin. “Kita juga sudah melakukan penekanan semaksimal mungkin untuk lebih efisien dan seminimal mungkin. Itu yang kita lakukan,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, usai rapat.

Menurut Afif, anggaran yang ditetapkan itu sudah sangat efisien dan banyak dilakukan pemotongan agar bisa lebih hemat. Bahkan, pihaknya meminta agar KPUD menggelar debat tidak disiarkan di TV Nasional, melainkan secara daring seperti melalui aplikasi YouTube. “Kalau dulu kan di TV, ini paling dengan pakai YouTube atau sarana-sarana yang murah dan gratis,” tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) RI memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2).(rmg/san)

Tags: apbdpilkadaPSU
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

27 KDMP di Kabupaten Serang Sudah di Bangun, 134 Belum Miliki Lahan

Minggu, 17 Mei 2026 07:59 WIB
Hubungan Pratama Arhan-Inka Andestha Akhirnya Go Public

Pratama Arhan dan Inka Andestha Akhirnya Go Public

Senin, 18 Mei 2026 17:33 WIB
IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.