Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

PBNU Kritik Tentara Masuk Kejagung

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 16 Mar 2025 17:41 WIB
Rubrik Nasional
PBNU Kritik Tentara Masuk Kejagung

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI yang dibahas secara diam-diam di Hotel Fairmont, Tanah Abang, Jakpus, Sabtu (15/3/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielha (Savic Ali) menilai tak masuk akal jika prajurit aktif TNI bisa berdinas di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA). Hal itu tertuang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Ia juga menyayangkan pembahasan RUU TNI dilakukan terburu-buru dan tertutup di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3).

“Saya kira itu tidak masuk akal bahwa Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi dan TNI tidak dididik untuk ke sana,” kata Savic dalam keterangannya di laman resmi NU.
Savic menimbang personel TNI aktif masih bisa diterima jika masuk ke Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Savic menganggap masuknya TNI ke MA dan Jaksa Agung memberikan implikasi negatif terhadap terlaksananya pemerintahan yang baik.

“Tapi saya kira itu adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis dan bertentangan dengan spirit reformasi tahun 98,” ucap dia.

Terpisah, Direktur Wahid Foundation Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) pun berharap TNI bisa fokus dalam urusan pertahanan negara. Menurutnya, TNI tak perlu masuk ke ruang-ruang sipil dan politik. “Karena itu bisa membawa kerancuan dalam kualitas berdemokrasi kita,” kata Yenny.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Yenny menekankan jika TNI masuk dan menduduki jabatan sipil, maka harus menanggalkan baju dari dinas keprajuritan. Komitmen tersebut harus tertanam dan tersadarkan di setiap individu anggota TNI.

“Kita minta klarifikasi kok ada standar-standar yang berbeda untuk jabatan sipil dengan jabatan-jabatan yang dimiliki oleh TNI, mana jabatan yang membuat seseorang dapat menanggalkan posisinya sebagai anggota TNI aktif dan mana yang harus dipertahankan, ini yang harus saya rasa sebagai masyarakat sipil harus dikritisi,” ucap dia.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Salah satu poin dalam pembahasan RUU TNI ini adalah mengatur jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari semula hanya 10 kini menjadi 16 usulan lembaga. Tambahan pos baru yang bisa ditempati TNI aktif itu meliputi kelautan dan perikanan, keamanan laut, BNPB, BNPT, dan Kejaksaan Agung, dan BNPP.

Peneliti Senior Imparsial & Ketua Centra Initiative, Al Araf, menilai saat ini yang harus dilakukan adalah penguatan pengawasan publik. Araf melihat RUU TNI akan membuka potensi dwifungsi ABRI karena militer boleh mengisi jabatan sipil.

“Di dalam Pasal 47 UU TNI kemudian di revisi di draf UU TNI militer bisa menduduki di jabatan-jabatan sipil, ini menurut saya keliru, ini di masa Orde Baru disebut dwifungsi ABRI bahwa militer tidak hanya terlibat dalam pertahanan tapi juga non-pertahanan,” kata Araf.

Araf menerangkan sejatinya secara teoritis, TNI bertugas untuk dilatih dan didik dalam persiapan perang. Jika TNI ditarik di non-pertahanan, katanya, akan membuka ruang kembalinya dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru.

Baca Juga: Kiai Sepuh Gelar Musyawarah Kubro, PBNU Diwarning Islah 3×24 Jam

“Secara teoretis, secara konsepsi, tugas militer adalah dilatih dan dididik, untuk persiapan perang, ketika ditarik ke non-pertahanan mereka diduduki di jabatan sipil terjadinya dwifungsi ABRI RUU TNI membuka ruang kembalinya dwifungsi ABRI,” ungkapnya. (rmg/san)

Tags: kejagungPBNUTentara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi

Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi

Rabu, 24 Jun 2026 20:13 WIB
Lionel Messi Lampaui Gol Miroslav Klose

Lionel Messi Lampaui Gol Miroslav Klose

Selasa, 23 Jun 2026 17:21 WIB
Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 18:15 WIB

5.000 UMKM Binaan Gajah Tunggal Terima Sertifikat Halal

Senin, 29 Jun 2026 13:37 WIB

Biaya Sekolah Menghimpit, Wabup Lebak Minta Warga Atur Prioritas

Jumat, 26 Jun 2026 18:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.