SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar razia di sejumlah lokasi prostitusi terselubung pada Jumat (14/3) malam. Sebanyak 12 wanita pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan dari wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, dan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, operasi yang digelar berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025, sekaligus dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan pencegahan penyakit masyarakat ini, berlangsung hingga dini hari.
“Kami melaksanakan operasi ini untuk menegakkan Perda serta mengantisipasi adanya praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat,” ujar Agus kepada Satelit News, Sabtu (15/3/2025).
Dalam operasi tersebut, 12 PSK berhasil diamankan. Dengan rincian, 7 PSK diamankan di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, sementara 5 lainnya ditemukan di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.
Selain itu, sejumlah pria yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi juga terjaring. Satpol PP tidak hanya mengamankan para PSK, tetapi juga menyegel tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai sarang prostitusi.

“Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tangerang untuk menjaga ketertiban umum, dan memastikan wilayah Kabupaten Tangerang bebas dari aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial,” ujar Agus.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Selama razia, kata Agus, Satpol PP menerapkan pendekatan humanis. Para PSK dan pria hidung belang yang terjaring didata dan diberikan pembinaan. Termasuk edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas prostitusi, serta dorongan untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
Kata Agus, Penyegelan ini merupakan bentuk peringatan keras kepada pemilik tempat agar tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Agus berharap, kegiatan yang dilakukan Satpol PP dapat memberikan efek jera terhadap pemilik karaoke yang dijadikan markas prostitusi, sebingga kedepan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan serupa.
“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing. Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan agar mereka yang terlibat dapat memiliki masa depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (alfian/aditya)





















