Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Inspektorat Tangsel Panggil Pihak Terkait Pungli di SDN Ciater 2

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 17 Mar 2025 21:12 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Inspektorat Tangsel Selidiki Dugaan Pungli di SDN 2 Ciater

SDN 2 Ciater, Kota Tangerang Selatan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memanggil sejumlah pihak terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Ciater 2. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi di sekolah tersebut.

Inspektur Kota Tangsel, Ahmad Zubair mengatakan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal dan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang bersangkutan. Diantaranya adalah pihak sekolah, komite, hingga wali murid.

“Masih dalam proses pemanggilan. Masih proses ya, yang pasti yang diperiksa semua yang di anggap mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/3).

Zubair juga menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara tertutup dan hasil pemeriksaan nantinya hanya akan disampaikan kepada pimpinan serta dinas terkait. “Dan hasilnya hanya untuk pimpinan dan dinas terkait,” katanya.

Saat ditanya mengenai siapa saja yang telah dipanggil, Zubair enggan merinci. Namun, ia memastikan bahwa pemanggilan telah dimulai sejak Kamis pekan lalu dan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terkait diperiksa.

“Pemanggilan mulai Kamis kemarin,” ucapnya.

Baca Juga: Praktik Pungli Berkedok Parkir Tanpa Karcis di Alun-Alun Cibodas Ditertibkan

Meski begitu, Zubair meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan ruang bagi tim Inspektorat dalam menjalankan tugasnya. Dan tidak menutup kemungkinan masih ada pihak yang bakal dipanggil oleh Inspektorat Tangsel.

“Biar tim lagi bekerja ya,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan ASN, sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tersebut, ada tiga tingkatan hukuman disiplin diantaranya adalah hukuman displin ringan, hukuman disiplin sedang; atau, dan hukuman disiplin berat.

Berdasarkan acuan itu, apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat pungli, sanksi ringan berupa teguran lisan. Lalu, sanksi terberat yang menanti adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Sebagai informasi, dugaan pungli ini mencuat setelah wali murid dikenakan pungutan sebesar Rp10 ribu per siswa oleh komite sekolah, yang diklaim sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk guru. Meski uang senilai Rp 9 juta hasil iuran sudah dikembalikan, kasus ini tetap diselidiki karena pungutan dengan nominal yang ditentukan tidak diperbolehkan. (eko)

Tags: inspektoratinspektorat tangselpunglipungutan liarSDN Ciater 2
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

REALISASI RTLH -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.