Senin, 15 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Pandeglang Prioritaskan Penanganan Kasus Petani Ganja

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 17 Mar 2025 21:16 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
IMG-20250317-WA0054
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, menuntut seorang petani ganja asal Kecamatan Sumur berinisial OE (43), dengan pasal berlapis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang, menuntut pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dan menyampaikan kepada JPU Kejari Pandeglang, agar menangani kasus tersebut dengan serius.
“Iya, penanganan kasusnya sudah berjalan, sudah disampaikan juga dakwaannya oleh JPU. Intinya kita akan serius tangani kasus ini,” kata Aco, Senin (17/3/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit mengatakan, dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa sudah disampaikan oleh JPU. Oleh karena, perbuatan yang dilakukan terdakwa telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dakwaan kesatu terdakwa OE tanpa hak melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram atau melebihi lima batang pohon,” ujarnya.
Dalam dakwaan itu, disebutkan secara jelas bahwa terdakwa diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terlebih, ganja merupakan narkotika jenis satu yang peredarannya dilarang.
“Dalam dakwaan kedua terdakwa OE tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram atau melebihi lima batang pohon,” paparnya.
Sekedar diketahui, penangkapan terdakwa OE dilakukan karena memiliki dan menanam 10 batang ganja di sawah di Kampung Cinibung, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Penangkapan terdakwa, bermula dari penggeledahan di rumah terdakwa oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Pandeglang, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa enam ikat ganja, saru unit hand bag warna coklat yang berisikan empat paket ganja siap edar, serta satu unit handphone mrk Infinix yang didapat dari lemari yang ada di dapur rumahnya.
Modus operandi yang dilakukan OE yaitu, menanam 10 batang ganja diantara tanaman iris dan singkong, agar tidak diketahui orang lain. Setelah dipanen, ganja tersebut kemudian dikeringkan dan dikemas dalam bentuk paket untuk diedarkan.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang Inspektur Polisi Satu (IPTU) Suryanto, menyampaikan penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Kejari Pandeglang, karena berkasnya sudah lengkap atau P21.
Adapun penangkapan terdakwa, karena adanya laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan, hingga penggeledahan dan penangkapan pelaku.
“Sudah dilimpahkan kasusnya ke Kejari Pandeglang,” tukasnya.
Dia mengatakan, terdakwa belajar secara otodidak penanaman ganja tersebut. Adapun benihnya, dia dapat dari pembelian awal, kemudian bijinya dicoba disemai dan tumbuh.
Kemudian, disamarkan dengan tanaman iris dan singkong agar tidak terlihat padahal tingginya sudah dua meter setengah dalam waktu empat bulan.
“Terdakwa paham betul cara menanam, jadi awalnya bijinya dia kumpulkan kemudian disemai setelah disemai yang tumbuh 10 batang, kemudian ditanam di sawah seluas 6 sampai 7 meter, yang terhalang bukit,” imbuhnya. (adib) 

BeritaTerbaru

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
Ilustrasi Lelang Terbuka Jabatan. (ISTIMEWA)

LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas

Minggu, 14 Jun 2026 19:46 WIB
Ilustrasi jemaah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)

Dibagi 3 Kloter, Kepulangan Jemaah Haji Pandeglang Dimulai 20 Juni

Minggu, 14 Jun 2026 19:34 WIB
DONOR DARAH – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan donor darah, Minggu (14/6/2026). (ISTIMEWA)

UDD PMI Pandeglang Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 19:31 WIB
Tags: Kajari Pandeglangkejari pandeglangPetani GanjaWildani Hafit
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah
Banten Region

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
CEMARI LINGKUNGAN – Sampah rumah tangga, ditemukan masih banyak di aliran Sungai Cibanten, Kota Serang, Minggu (14/6/2026). Oleh karenanya, relawan peduli sungai dan peduli lingkungan, usulkan sanksi bagi pelanggar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Minggu, 14 Jun 2026 17:58 WIB
Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji
Banten Region

Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Serang, saat menertibkan Bangli di Kibin, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Satpol PP Kabupaten Serang Beri Waktu 4 Hari Bangli Di Kibin Bongkar Mandiri

Minggu, 14 Jun 2026 16:34 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Retribusi PBG Di Kabupaten Serang Tembus Rp14 Miliar

Minggu, 14 Jun 2026 16:25 WIB
BERINTERAKSI : Gubernur Banten Andra Soni, berinteraksi dengan pelajar di Kota Tangsel. (ISTIMEWA)
Banten Region

Lama Sekolah Anak Di Banten Meningkat Menjadi 9,56 Poin

Minggu, 14 Jun 2026 16:16 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

Minggu, 14 Jun 2026 21:46 WIB
IMG_20260615_105459

Quantum Heroes Dinoster Ramaikan Liburan Sekolah di Tangcity Mall

Senin, 15 Jun 2026 11:05 WIB
IMG_20260610_111030

Tinjau Fasilitas Kontingen Popda XII Banten asal Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Fasilitas Terbaik

Rabu, 10 Jun 2026 11:13 WIB
IMG_20260613_192721

Di Tengah Tren Estetika Regeneratif, PolyPhil Masuk Pasar Indonesia

Sabtu, 13 Jun 2026 19:30 WIB
Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.