SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama PLTU Banten 3 Lontar dan organisasi lingkungan The Ocean Cleanup meluncurkan Kapal Interceptor untuk mengatasi pencemaran sampah di Sungai Cisadane.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas DLHK, Perwakilan dari The Ocean Cleanup, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Sekcam Teluknaga, Pimpinan PLTU Banten 3 Lontar, Pimpinan PT. Indo Power Internasional, Ketua Bank Sampah Induk Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Tanjung Burung, Pimpinan Sinarmas Land dan Indochemical Citra Kimia, Perwakilan dari Marine Buddies, Perwakilan dari IPB University, Perwakilan dari Universitas Prasetya Mulya, serta Panitia Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Acara tersebut berlangsung di Tabur Banksa Wika NV HUB, Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, Rabu (26/02/2025).
Kapal Interceptor Teknologi Inovatif untuk Sungai Bersih merupakan teknologi canggih yang dikembangkan oleh The Ocean Cleanup untuk mengumpulkan sampah dari sungai sebelum mencapai laut. Dengan desain otomatis dan berbasis energi ramah lingkungan, kapal ini dapat mengumpulkan berton-ton sampah per hari, membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif bagi ekosistem perairan.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyampaikan, pemerintah berkomitmen mengurangi sampah plastik yang terbuang ke laut hingga 70% pada tahun 2025 melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2018. “Upaya ini tidak hanya memerlukan kebijakan yang kuat, tetapi juga aksi nyata yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” katanya.
Kapal Interceptor The Ocean Clean Up di Sungai Cisadane merupakan langkah nyata memperkuat pengelolaan sampah sungai. Namun, operasional kapal ini menghadapi tantangan besar. Sampah yang mengalir di Sungai Cisadane mayoritas sampah organik berukuran besar, seperti bambu, batang kayu, furnitur, dan kasur.
“Hal ini sempat menjadi hambatan dalam efektivitas kerja Kapal Interceptor. Berkat kerja keras dan sinergi antara DLHK Kabupaten Tangerang, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Clean Up, saat ini kita telah memiliki SOP Pengelolaan Sampah Sungai yang mampu mengangkat 2-4 ton sampah per hari,” katanya.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Sebelumnya dilakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara PLTU Banten 3 Lontar dan DLHK Kabupaten Tangerang, sebagai komitmen bersama dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. (aditya)





















