SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, tidak akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi para pegawai yang hendak mudik terlebih dahulu. Meskipun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, telah merilis adanya penerapan WFA mulai 24 Maret 2025, sebagai langkah penguraian kemacetan di periode mudik lebaran.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan, WFA tidak diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal itu dikarenakan rata-rata pegawai setempat tidak banyak yang mudik. Adapun ASN yang mudik keluar kota, rata-rata H-2 Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau di kita (Pemerintah Kabupaten Tangerang) mungkin tidak terlalu banyak orang mudik. Jadi kita berharap ASN di sini mudiknya nanti, di hari lebaran atau H-2 lebaran,” kata Intan Nurul Hikmah kepada Satelit News, Kamis (20/3).
Lanjut Intan, sehingga pada 27 Maret 2025 nanti, para pegawai dimaksimalkan untuk tetap masuk berkerja dan melayani masyarakat di Kabupaten Tangerang. Intan juga menegaskan, bahwa ASN harus mengikuti jam kerja yang telah diberlakukan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Jadi dimaksimalkan tanggal 27 Maret 2025 itu mereka masih masuk, kalau yang mau pulang duluan ya harus diikuti jam kerja. Kalau kita kan sampai tanggal 27 Maret 2025, baru kita cuti. Jadi, kalau WFA nggak diberlakukanlah sama kita, karena pelayanan masih harus berjalan,” ujarnya.
Namun, para pegawai diizinkan untuk libur cuti sebelum tanggal 24 Maret 2025, asalkan sudah mengajukannya lebih dulu dari beberapa minggu sebelum jatuh tanggal cuti. Bahkan, kata Intan bagi pekerja di bagian pelayanan terutama camat, diharuskan standby di hari kerja.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemprov Banten Buka Mudik Pelayanan Gratis
“Kalau ada yang mau mudik di tanggal 24 Maret itu, ya silahkan, kalau masih ada (cuti) diperbolehkan. Kan mereka pakai cuti yang disiapkan tahunan ASN, namun harus diajukan dari jauh hari. Kalau aturannya mereka (pegawai) libur tanggal 28 Maret 2025 sampai 8 April 2025. Namun intinya, harus masuk, apalagi kalau di bagian pelayanan ya, terutama camat, kepala wilayah harus stand by,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Curug, Arief Rachman Hakim menambahkan, bahwa pihaknya akan selalu siap menjalankan perintah dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dia juga mengatakan bahwa kepuasan masyarakat harus diutamakan.
“Kalau kami, selalu siap apapun yang diperintahkan oleh pimpinan. Apalagi mengangkut pelayanan dan kepuasan masyarakat,” tukasnya. (alfian/aditya)
























