SATELITNEWS.COM, LEBAK— Kamis (10/4/2025) menjadi awal momen penting bagi wajib pajak kendaran khususnya yang menunggak. Wajib pajak berbondong-bondong antre di Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sebab ada keuntungan tersendiri dari kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni yakni cukup bayar satu kali.
Salah satunya seperti dirasakan Yosep, warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak ini. Motor merek Honda Legenda yang dimiliknya terakhir kali bayar pajak sekitar 14 tahun lalu. Artinya sudah 14 Tahun kendaran tersebut tidak dibayar pajaknya. Bukan tanpa alasan, kesibukan menjadi alasan Yosep motor kesayangnya pajaknya belum dibayar.
Setelah adanya kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tentang pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada hari ini, 10 April hingga 30 Juni 2025, dirinya rela antre agar motor antik kesayangannya tersebut pajak kendaraannya bisa hidup kembali. “Motor sehari-hari ada di Bogor, terus pas ada kebijakan gini ya saya bawa buat bayar pajak. Kenapa enggak, kesempatan ini saya manfaatkan,” kata Yosep di Kantor Samsat Rangkasbitung.
“Terakhir motor ini bayar pajak 14 tahun yang lalu, dari tahun itu hingga sekarang belum saya bayar. Kalau saya cek sih pajaknya cuma Rp140 ribu. Kesibukan ya, karena saya kerja di daerah Bogor,” ucap Yosep saat disinggung alasan 14 tahun pajak kendaraannya tidak dibayarkan.
Yosep mengaku merasa terbantu dengan adanya program tersebut. Dia bahkan mengajak masyarakat Lebak lain yang belum membayarkan pajak kendaraannya untuk datang ke Kantor Samsat Rangkasbitung.
Kepala UPTD PPD Rangkasbitung, Endad Haryanto mengaku pihaknya telah melakukan persiapan untuk menyambut para wajib pajak selama masa pemutihan. Ia menyebut, jam operasional pelayanan pajak diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB dan sangat mungkin hingga malam hari jika para wajib pajak masih terus berdatangan. “Loket juga kita tambah dua, tadinya hanya tiga di atas. Semata-mata untuk mensukseskan kebijakan Gubernur Banten, Andra Soni,” kata Endad.
Baca Juga: “Kejar” Penunggak Pajak, Samsat Cikokol Tangerang Gelar Razia PKB
Endad mengajak masyarakat agar segera datang ke Samsat Rangkasbitung atau gerai-gerai yang disiapkan selama masa periode pemutihan untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya. “Mau bagaimanapun uang pajak ini nantinya akan kembali ke masyarakat. Kami pun bahkan menggandeng Pemkab Lebak untuk turut memberikan imbauan dan informasi kepada masyarakat,” tandasnya.(mulyana)
























