SATELITNEWS.COM, LEBAK – Alun-alun Rangkasbitung, yang dikeluhkan masyarakat akibat becek, infrastruktur dan sarana tidak terawat, rupanya bakal segera dilakukan revitalisasi. Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 Miliar, untuk menata wajah Kabupaten Lebak tersebut.
“Anggarannya sudah disiapkan di APBD Lebak 2025, sesuai dengan kebutuhan ya Rp5-8 Miliar,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, Selasa (15/4/2025).
Katanya, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki Alun-alun Rangkabitung diperkirakan sebesar Rp5-8 Miliar. Hal itu, usai dilakukan estimasi mengacu pada Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan teknis bangunan, yang berisi gambar kerja detail pembangunan Alun-alun Rangkabitung tahun 2019 lalu.
Sementara, proyek revitalisasi Alun-alun Rangkabitung dipastikan akan dimulai di tahun 2025 ini. Saat ini, kata dia tengah menyusun DED sebelum proyek revitalisasi Alun-alun Rangkabitung benar-benar digarap.
“Insyaallah, tahun baru nanti Alun-alun Rangkabitung sudah megah,” ujarnya.
Ujar Irvan, output dari proyek itu sendiri ialah, membuat Alun-alun Rangkabitung menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat. Selain itu, Alun-alun juga diharapkan bisa memfasilitasi warga yang hendak berolahraga, serta menjadi tempat yang aman sebagai ruang bermain anak.
Baca Juga: Alun-alun Rangkasbitung, “Wajah” Kabupaten Lebak Yang Memperihatinkan
“Termasuk, memperbaiki drainase di dalam Alun-alunnya. Sementara yang di jalan, nanti kita sedikit yang bersihin sedimentasinya,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, sudah berjanji akan segera memperbaiki Alun-alun Rangkabitung. Kendati begitu, Hasbi tidak menyebut secara pasti kapan pembangunan akan dimulai.
“Alun-alun Rangkasbitung, enggak lama lagi kita mulai bangun, saya sudah lihat gambarnya (desain),” kata Hasbi, di Sekretariat Daerah Lebak, Senin (14/4/2025).
Hasbi menilai, Alun-alun merupakan ruang publik dan hak bagi semua warga untuk memanfaatkannya, sehingga pemerintah daerah wajib memperbaikinya hingga bisa memberikan kenyamanan.
“Alun-alun jadi tanggung jawab saya, InsyaAllah secepatnya karena Dokumen Pelaksanaan Anggarannya (DPA) sudah kita serahkan ke Pemprov Banten dan Kementerian Keuangan,” tandasnya. (mulyana)
























